Tangkal  Berita Hoaks, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Penyuluhan Hukum

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara – Kantor Wilayah Kemenkumham NTB meminta kepada masyarakat untuk cerdas dalam menyikapi pemberitaan politik menjelang Pemilu 2024. Hal ini penting karena sebagian informasi yang tersiar melalui media online maupun media sosial merupakan informasi, kabar, berita yang palsu atau bohong (hoaks).

 

Demikian salah satu hal yang mengemuka dalam kegaitan penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham NTB di Kantor Kepala Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara pada, Senin (23/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham NTB.

 

Penyuluh Hukum Ahli Pertama I Dewa Made Dwi Prasetya Utama mengatakan, menjelang pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden banyak akun-akun yang menyebarkan berita mengarah disinformasi alias hoaks. Oleh karenanya, masyarakat harus bisa menyaring dan melakukan klarifikasi berita melalui portal media lain sehingga bisa memastikan berita yang muncul benar atau hanya hoaks. “Dengan informasi yang valid dapat menjadi pijakan dalam memilih pemimpin di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Lombok Tengah Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2020

Dalam penyuluhan itu juga dibahas mengenai Hak Kekakayaan Intelektual. Penyuluh Hukum Ahli Madya I Made Agus Suarjaya berharap kepada warga Desa Bentek yang memiliki properti hasil kreasi sendiri dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham NTB sehingga memiliki perlindungan hukum dan dapat bermanfaat secara ekonomi.

 

Kepala Desa Bentek Warna Wijaya memberikan apresiasi atas inisiatif tim dari Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan penyuluhan kali ini. “Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap wawasan hukum utamanya terkait tadi yang sudah dipaparkan perihal antisipasi berita hoaks dan Hak Kekakayaan Intelektual bermanfaat bagi warga,” ujar Warna.

Baca Juga :  Desa Kuta Diterjang Banjir, Polisi Gerak Cepat Bantu Evakuasi Warga Yang Terdampak

 

Sementara itu di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan menekankan bahwa legalitas hukum produk, hak eksklusif serta merk merupakan hal yang harus diberi atensi karena merupakan intellectual property yang sangat berharga. Sementara terkait hoaks jelang Pemilu 2024, Parlindungan menanggapi bahwa warga harus selektif dalam menerima informasi yang ada dan memastikan hanya informasi yang valid saja yang dijadikan pijakan memilih pemimpin masa depan.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru