Temui Warga Gotong Royong, Babinkamtibmas Pengenjek Ingatkan Prokes

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19.

Saat menemui warga yang hendak melangsungkan gotong royong di Dusun Bangle, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Babinkamtibmas Desa Pengenjek, Bripka Narko Handayani, menghimbau agar warga masyarakat menerapkan Prokes Covid-19 sebagimana aturan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  ITDC Sukses Terapkan Protkes Saat WSBK Mandalika 2021, Tidak Ada Klaster Baru COVID-19

“Giat hari ini, Kami sambangi warga yang melaksanakan gotong royong pengecoran jalan antara Dusun Montong Bangle dengan Dusun Repok Pengenjek Desa Pringgarata dan dan Lendang Lonto Desa Taman Indah. Kegiatan itu dilaksanakan oleh masyarakat dari 6 Dusun 3 Desa,” kata Bripka Narko Senin (05/04).

Dikatakan, guna mencegah penularan wabah Covid-19 maka harus patuh terhadap Prokes. Meski sudah vaksin sekalipun, Prokes harus tetap diterapkan.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Batukliang Lakukan Patroli Pasar Tradisional

“Kami himbau masyarakat untuk terapkan 5 M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga jarak minimal 1 meter, Mencuci tangan memakai sabun pada air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi bepergian keluar rumah bila tidak mendesak atau penting,” pungkasnya.

Berita Terkait

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 10:36 WIB

Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terbaru