Terlibat Narkoba Oknum Pegawai Puskesmas Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Oknum Sarjana Keperawatan (S.Kep) inisal AF dan temannya MIG disergap Team OPS Narkoba Polda NTB di depan Pom Bensin Grimax, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (12/4/2021).

AF merupakan staf disalah satu puskesmas di Lombok Timur, Af warga Kecamatan Wanasaba Lombok Timur, sedangkan MIG pengangguran Laki-laki warga kecamatan Aikmel Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya ditangkap petugas ketika akan melakukan transaksi narkoba, pertemuan mereka diketahui petugas berdasarkan laporan dari warga bahawa meraka akan melakukan transaksi narkoba di Depan Pom Bensin Grimax.

“kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membocorkan pertemuan mereka sehingga kami bisa menangkap mereka,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh Pembagunan Sekolah Rakyat

Dijelaskan karena AF adalah seorang perawat disalah satu puskesmas di Lombok Timur, AF dipanggil Dokter oleh orang-orang yang memsan narkoba padanya.

“kami lakukan pengembangan ke Lombok Timur untuk mencari tau asal barang tersebut, kedua orang ini mengaku bahwa dia mendapat barang dari seorang yang berinisial DYT di Lombok Timur, petugas kami langsung mendatangi rumah DYT di Lombok Timur, namun DYT tidak ditemukan, petugas lalu meriksa rumah DYT disaksiakan Warga sekitar, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba,” jelas Helmi.

Diceritakan, AF dan MIG sempat kabur ketika disergap, barng bukti yang dia simpan didalam bungkus rokok dibuang kegot, beruntung warga di TKP membantu petugas sehingga kedua orang ini berhasil diringkus petugas bersama barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 1 bungkus Sedang yang diduga Narkotika dengan berat bruto 15 gram, Uang Rp 3.000.000, Hp Samsung kecil putih, Motor Scopy Nopol : DR 3435 EE Dompet Kecil warna coklat, Korek api, Cas Hp dan konci kamar kos.

Baca Juga :  Jelang Nataru Sat Resnarkoba Polres Loteng Sita Ratusan Botol Minuman Keras Tanpa Izin

Pasal yang disangkakan untuk dua orang itu, Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Rencana tindak lanjut Ditresnarkoba Polda NTB, antanya melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku, Melakukan penyelidikan
dan pengembangan lebih lanjut, Membuat LP, Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Melakukan tes urine untuk dua orang tersebut di Labkes Mataram.

Berita Terkait

ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit
MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba
The Mandalika Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025: ITDC Dorong Sinergi Kuliner,  Investasi, dan Pariwisata
Dukung Pariwisata Hijau, Rombongan IGS Tanam Pohon Di Kawasan Sirkuit Mandalika
Pertamina Fastron Dukung Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia di Mandalika
GT World Challenge Asia 2025 – Driver Briefing Resmi Digelar, Tandai Debut Balap GT3 Internasional di Indonesia
Pertamina Mandalika International Circuit Raih Homologasi Grade 3 FIA Tanpa Kehilangan Homologasi Grade A FIM
Dies Natalis ke-9, Poltekpar Lombok Torehkan Sejumlah Prestasi dan Komitmen Kuat pada Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:14 WIB

ITDC Gandeng Investor Asing Bangun Common Luxury Garage & Workshop di Pertamina Mandalika International Circuit

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:34 WIB

The Mandalika Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025: ITDC Dorong Sinergi Kuliner,  Investasi, dan Pariwisata

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:24 WIB

Dukung Pariwisata Hijau, Rombongan IGS Tanam Pohon Di Kawasan Sirkuit Mandalika

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:49 WIB

Pertamina Fastron Dukung Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia di Mandalika

Berita Terbaru

Lombok Tengah

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:56 WIB