Terlibat Narkoba Oknum Pegawai Puskesmas Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Oknum Sarjana Keperawatan (S.Kep) inisal AF dan temannya MIG disergap Team OPS Narkoba Polda NTB di depan Pom Bensin Grimax, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (12/4/2021).

AF merupakan staf disalah satu puskesmas di Lombok Timur, Af warga Kecamatan Wanasaba Lombok Timur, sedangkan MIG pengangguran Laki-laki warga kecamatan Aikmel Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya ditangkap petugas ketika akan melakukan transaksi narkoba, pertemuan mereka diketahui petugas berdasarkan laporan dari warga bahawa meraka akan melakukan transaksi narkoba di Depan Pom Bensin Grimax.

“kami ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membocorkan pertemuan mereka sehingga kami bisa menangkap mereka,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, di Mataram, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga :  Mulai 1 Januari 2022, Bandara Lombok Sesuaikan Tarif Parkir Kendaraan

Dijelaskan karena AF adalah seorang perawat disalah satu puskesmas di Lombok Timur, AF dipanggil Dokter oleh orang-orang yang memsan narkoba padanya.

“kami lakukan pengembangan ke Lombok Timur untuk mencari tau asal barang tersebut, kedua orang ini mengaku bahwa dia mendapat barang dari seorang yang berinisial DYT di Lombok Timur, petugas kami langsung mendatangi rumah DYT di Lombok Timur, namun DYT tidak ditemukan, petugas lalu meriksa rumah DYT disaksiakan Warga sekitar, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba,” jelas Helmi.

Diceritakan, AF dan MIG sempat kabur ketika disergap, barng bukti yang dia simpan didalam bungkus rokok dibuang kegot, beruntung warga di TKP membantu petugas sehingga kedua orang ini berhasil diringkus petugas bersama barang buktinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 1 bungkus Sedang yang diduga Narkotika dengan berat bruto 15 gram, Uang Rp 3.000.000, Hp Samsung kecil putih, Motor Scopy Nopol : DR 3435 EE Dompet Kecil warna coklat, Korek api, Cas Hp dan konci kamar kos.

Baca Juga :  Dua Periode Memimpin "KODRAT" Ahmad Rusni Diapresiasi

Pasal yang disangkakan untuk dua orang itu, Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Rencana tindak lanjut Ditresnarkoba Polda NTB, antanya melakukan Introgasi terhadap terduga pelaku, Melakukan penyelidikan
dan pengembangan lebih lanjut, Membuat LP, Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Melakukan tes urine untuk dua orang tersebut di Labkes Mataram.

Berita Terkait

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran
Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut
MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Meriah dan Penuh Keakraban, Kecamatan Pringgarata Gelar Gala Dinner Pembubaran Panitia dan Pelepasan Anggota Paskibraka HUT RI ke-81
Pemkab Lombok Tengah Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 10,30 Persen pada 2026

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

Tawarkan Pengalaman Unik bagi Penonton,  ITDC Hadirkan Camping Ground Pertama di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Rumah Adat Sade Terbakar, Kodim 1620/Loteng Turun Langsung Bantu Warga kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Kapolresta Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Langsung Kebakaran Dusun Sade di Pujut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:57 WIB

MGPA dan Gekrafs NTB Perkuat Kolaborasi Official Merchandise MotoGP 2026, Dorong UMKM Lokal Mendunia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber

Berita Terbaru