Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Kanwil Kemenkumham NTB Dorong Masyarakat Bima Daftarkan Merek

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima – Tingkatkan pemahaman merek dan cegah maraknya pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar sosialisasi untuk para UMKM dan pelaku seni di Kota Bima pada Selasa (06/12).

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Tafsir, mengatakan Kota Bima ditunjuk sebagai Kota Dagang dan Jasa oleh Pemerintah. Saat ini UMKM yang terdata adalah sekitar 23 ribu dan sebanyak 5 ribu merupakan Industri Kecil Menengah (IKM).

“Diskoperindag selalu memberikan pembinaan dan fasilitas bantuan anggaran untuk UMKM dan IKM binaan serta berupaya UMKM kami dapat berkembang dan mendapat perlindungan hukum. Kami juga bersinergi dan saling mendukung dengan Kanwil Kemenkumham NTB untuk mendukung peningkatan ekonomi melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” sebut Tafsir.

Baca Juga :  Wabup Lombok Tengah Sampaikan Pendapat Akhir dan Ranperda Pembentukan 14 Desa

Kanit Tipiter Polres Kota Bima, Aipda Indra Setiawan, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini mengatakan untuk melindungi Kekayaan Intelektual utamanya mencegah penjiplakan maka harus memiliki legalitas hukum terlebih dahulu. Maka dari itu perlu mendaftarkannya secara resmi.

“Untuk mencegah pelanggaran, bisa dimulai dari menjual barang asli. Kemudian memiliki izin seperti lisensi atau sertifikat merek. Kalau mau pakai merek, sesuaikan dengan produknya dan gunakan logo milik sendiri, bukan punya orang lain,” terang Indra.

Sejalan dengan Tafsir dan Aipda Indra Setiawan, Sanistrya selaku narasumber dari Kanwil Kemenkumham NTB, mendorong masyarakat khususnya UMKM dan IKM, untuk mendaftarkan mereknya secara resmi. Pendaftaran merek pun sekarang dapat dilakukan secara online dan apabila masyarakat mendapat kesulitan dalam mendaftarkan mereknya, Kanwil Kemenkumham NTB siap membantu hingga merek tersebut mendapatkan sertifikat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Gelar Bhakti Religi Safari Jumat Di Kecamatan Janapria

Kakanwil Kemenkuham NTB, Parlindungan, dalam kesempatan terpisah mengatakan pihaknya akan terus menjalankan instruksi dari Menkumham, Yasonna. H Laoly untuk terus mendorong pendaftaran merek di daerah khususnya untuk UMKM. Ini merupakan salah satu cara untuk mengembangkan UMKM dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional.

Berita Terkait

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB
Apresiasi RSUD Jadi Tipe B, Bupati Minta Pelayanan Ditingkatkan
Bunyamin Ajak Warga Sukseskan Pilkaling Karang Taliwang dengan Aman dan Damai
ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining
Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket
Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:10 WIB

Lakpesdam NU Apresiasi Strategi ‘Cooling System’ Polri dalam Amankan Pilkada NTB

Senin, 16 Desember 2024 - 21:34 WIB

Apresiasi RSUD Jadi Tipe B, Bupati Minta Pelayanan Ditingkatkan

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:01 WIB

Bunyamin Ajak Warga Sukseskan Pilkaling Karang Taliwang dengan Aman dan Damai

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:21 WIB

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:19 WIB

Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Apresiasi RSUD Jadi Tipe B, Bupati Minta Pelayanan Ditingkatkan

Senin, 16 Des 2024 - 21:34 WIB