Unit Patmor Bubarkan Balap Liar di Jalur Dua Amahami

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima – Balapan liar di Jalur Amahami yang sering meresahkan warga dibubarkan unit Patmor Sat Sabhara Polres Bima Kota, Minggu (14/3). Hasilnya 9 Unit sepeda motor diamankan karena diduga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya unit Patmor menerima laporan masyarakat bahwa di jalur 2 Amahami sedang ada balap liar oleh sekelompok warga. Balap liar itu sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga yang sedang istrahat.

Baca Juga :  Jelang Final Race MotoGP 2023, Penumpang Bandara Lombok Naik 20 Persen

Tidak menunggu lama, tim menuju lokasi para pembalap serta penjudi balap liar yang mengetahui unit Patmor datang lari berhamburan dan meninggalkan 9 Unit motor di loaksi balap liar, “Diduga motor yang kami amankan ini adalah motor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” ungkapnya, Senin (15/3).

Usai membubarkan para pembalap kata Jufrin, tim meminta para penonton untuk tidak lagi datang menonton jika ada balap liar, selain sangat berbahaya, juga akan mempermudah penyebaran Covid-19, karena terjadi kerumunan.

Baca Juga :  Mengenal Makna Sakral di Balik Sejumlah Prosesi Adat Unik yang Digelar Sehari Jelang Perayaan Maulid Bayan 2023

Bagi siapapun yang ikut terlibat dalam balap liar tadi malam atau balap liar sebelumnya, mulai sekarang tidak diperbolehkan lagi untuk menggunakan Jalur Amahami, dijadikan arena balap liar.

Jika ditemukan lagi dan ditangkap, maka akan diproses sesuai aturan. “Jika motor diamankan itu memiliki surat lengkap, mereka bisa langsung ke Pos Kota untuk mengambil kendaraan,” katanya.

Berita Terkait

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Berita Terbaru