Ustad Mizan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Tegaskan Tak Pernah Berniat Melecehkan Makam Keramat

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram-Ustad Mizan Qudsiyah secara terbuka menyampaikan permintaan maaf yang tulus dan ikhlas kepada seluruh Umat Islam di Pulau Lombok dan NTB. Tak pernah terlintas sedikitpun bahwa dirinya berniat melecehkan atau menghina makam-makam keramat di Pulau Seribu Masjid.

Permintaan maaf terbuka tersebut, disampaikan Ustad Mizan, Ahad (9/1/2021). Dia didampingi kuasa hukumnya Gilang Hadi Pratama dan Apriadi Abdi Negara.

Secara khusus, permintaan maaf tersebut juga telah dikemas dalam bentuk video dan diunggah Gilang Hadi Pratama di akun media sosial miliknya pada hari yang sama.

Mengawali permintaan maaf, Ustad Mizan menyampaikan bagaimana masyarakat dan umat muslim di Pulau Lombok telah terprovokasi oleh ceramah dirinya. Video ceramah sepanjang 19 detik tersebut pada akhirnya telah menimbulkan reaksi masyarakat.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Bersama Kapolres Loteng Cek Stok Vaksin Kejar Target 100%

Dirinya dipandang menghina atau melecehkan makam-makam keramat di Pulau Lombok seperti makam Sekarbela, makam Batulayar, makam Loang Baloq dan makan Tuan Guru Haji Ali Batu.

“Melalui kesempatan ini. Dari hati yang ikhlas, saya menyampaikan bahwa saya, sama sekali tidak berniat melakukan pelecehan atau penghinaan dan penodaan terhadap makam keramat tersebut dalam ceramah saya,” kata Ustad Mizan.

Namun demikian, sekiranya ceramah tersebut dinilai telah menghina dan telah melecehkan serta melukai perasaan umat muslim di Pulau Lombok khususnya, maka dirinya menyampaikan permintaan maaf.

“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya,” katanya.

Baca Juga :  Sukseskan WSBK dan Lombok Sumbawa Fair, Kadis Kominfotik NTB Launching MCI di Sirkuit Mandalika

Ditegaskan Ustad Mizan, penyampaian permohonan maaf tersebut disampaikan dalam rangka bersama-sama menjaga perdamaian dan kedamaian serta kondusivitas masyarakat di Pulau Lombok.

Secara khusus Ustad Mizan juga menyampaikan, dirinya menerima kritik, saran, dan nasehat dari para alim ulama di NTB untuk melaksanakan syiar Islam secara teduh dan baik. Hal tersebut sangat disadarinya demi terciptanya keamanan, kenyamanan, dan persatuan umat Islam.

“Demikian permintaan maaf kami, semoga Allah swt meridhoi dan melindungi kita semua,” katanya.

Dengan permintaan maaf ini, Gilang Hadi Pratama berharap umat muslim di Pulau Lombok memberi maaf kepada Ustad Mizan.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB