Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Polres Lombok Barat perketat Akses Masuk Wisata Senggigi

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Akses masuk di Kawasan wisata Senggigi makin diperketat, ini terlihat dari kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh personel Pos Pengamanan Ops Lilin Rinjani 2020 di Senggigi, Rabu (23/12).

Kapospam Senggigi, Iptu I Wayan Sugiana mengatakan, kegiatan penyekatan ini berdasarkan atensi dalam rangka memastikan penerapan protokol kesehatan di Tempat Wisata Senggigi.

“Pembatasan-pembatasan ini dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, bila tidak mematuhinya maka tidak bisa melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

Bagi pengguna jalan yang belum mematuhi ini, maka diarahkan untuk melengkapi diri dengan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

Baca Juga :  Dandim Loteng Bersama Stakeholder Sepakat Gelorakan Kembali Semangat Pencegahan Covid-19

“Pemantauan juga dilakukan di tempat-tempat wisata, selain menghimbau pengunjung langsung, juga mengingatkan kepada para pengelola tempat wisata, untuk benar-benar menerapkan Protokol Kesehatan ,” jelasnya.

Menurutnya, selain mengantisipasi dalam protokol penggunaan masker, yang tidak kalah penting adalah dalam mencegah terjadinya kerumunan.

“Pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan, memasang tanda jaga jarak, mengukur suhu tubuh, serta mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker,”imbuhnya.

Mengenai ini, Iptu Wayan Sugiana menjelaskan bahwa, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi secara massif agar pengelola tempat keraian atau tempat wisata untuk mematuhi ini.

“Seperti dalam kegiatan pengaturan lalu lintas, himbauan-himbauan juga dilakukan, serta tindakan berupa pembatasan-pembatasan dan teguran bagi yang belum mematuhinya,” terangnya.

Baca Juga :  Rannya Agustyra Kristiono Gugah Generasi Milenial dan Gen Z Lombok mencintai dan promosikan makanan khas Suku Sasak

Kapospam Senggigi sekaligus Waka Polsek Senggigi ini menegaskan, sebagai bentuk pengawasan, maka dilakukan pemantauan-pemantauan dengan melakukan kegitan patroli ditempat-tempat Wisata ini.

“Bentuk kegiatan patroli tetap dikukan secara humanis, baik menggunakan patroli kendaraan Roda Dua, maupun patroli bersepeda, untuk menjangkau semua lokasi ini,” imbuhnya.

Untuk itu, kegiatan-kegiatan ini akan tetap dilakukan secara berkesinambungan, baik dalam penyekatan, patroli, maupun himbauan-himbauan hingga penindakan, untuk memastikan protok kesehatan di wilayah Pos Pam Senggigi.(red)

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB