Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Mataram

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh pimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, bertempat di Ruang Tamu Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (27/01/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Mataram yang terjadi di awal tahun 2021.
Seperti yang dirilis gugus tugas percepatan penangan Covid-19 pertanggal 27 Januari, tercatat 1727 jumlah kasus dengan 267 pasien masih di rawat.

Baca Juga :  Menteri Sandiaga Uno Menyelesaikan Fasilitas Homestay Desa Senaru agar dapat Segera Beroperasi demi Pulihnya Ekonomi

Lebih lanjut, Ahyar menjelaskan, masih akan terjadi peningkatan kasus positif, khususnya dengan mobilitas masyarakat seperti saat ini.

Oleh karenanya, beberapa tindakan pencegahan akan kembali dilakukan, seperti pengetatan jalur masuk Kota Mataram, pengaktifan kembali jam malam bagi tempat perbelanjaan, dan operasi gabungan penindakan pencegahan Covid-19 di pusat keramian, serta meminimalisir kegiatan masyarakat di tempat umum, selain fasilitas kesehatan.

“Masyarakat tidak boleh lengah, dan harus meningkatkan kewaspadaan dengan kondisi sekarang,” pinta Wali Kota.

Baca Juga :  Minimalisir PMI Ilegal, Pemprov dan Pemkab se-NTB Tandatangani Nota Kesepahaman

Sementara itu, Kapolresta Mataram, memaparkan evaluasi kondisi terakhir di beberapa titik kerawanan penumpukan massa di Kota Mataram seperti di pasar pasar tradaisional, dan tempat tongkrongan.

Kapolresta menyayangkan penumpukan massa yang berujung pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Sehingga kedepan, pengetatan dan penegakan protokol kesehatan secara massif perlu ditegakkan secara ketat, termasuk hukuman untuk menciptakan efek jera untuk pelanggar.(red)

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB