Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Masuk 3 Besar Kepatuhan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan nilai 89,91 Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik. Penilaian dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (29/12/2021). Hasil tersebut membawa Lombok Tengah menempati peringkat ke-37 dari 103 Kabupaten yang masuk Zona Hijau atau Predikat Kepatuhan Tinggi tingkat nasional.

Sedangkan untuk Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Tengah masuk peringkat ketiga, setelah Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat. Peringkat selanjutnya yakni Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Selama WSBK, Pergerakan Penumpang di Bandara Lombok Naik 50 Persen

Ketua Ombudsman RI, Dr. Mokhamad Najih, SH., M.Hum., mengatakan bahwa penilaian tersebut dilaksanakan untuk mendorong pelayanan pemerintahan yang semakin baik. “Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan standart pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pada tahun 2021 ini dilakukan penilaian terhadap 416 pemerintahan kabupaten. Penilaian dilakukan berdasarkan atas standart layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dengan batasan website resmi institusi penyelenggara pelayanan publik yang mempunyai domain go.id.

Baca Juga :  MTQ Ke-XXXI Di Pringgarata Sukses Di Gelar, Desa Murbaya Pertahankan Juara Umum Tingkat Kecamatan

Jumlah produk penilaian pemerintah daerah dilakukan terhadap 4 substansi yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan dengan jumlah produk sebanyak 219 layanan. Dinas penyelenggara layanan yang dinilai adalah Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru