Tingkatkan PAD, Dewan Usulkan Kenaikan Sewa Roku Di Praya

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Temgah – DPRD terus genjot peningkatan PAD Loteng dengan rencana menaikkan tarif pajak dan retribusi. Salah satu yang dinilai sudah usang adalah sewa Rumah Toko (Ruko) Praya Lombok Tengah, NTB dan sekitarnya diusulkan naik. Hal itu merupakan salah satu catatan penting dari DPRD berdasarkan rapat gabungan komisi. 

“Gabungan komisi dapat menghimpun beberapa catatan–catatan penting sebagai bahan pembahasan di tingkat pansus, diantaranya yakni salah satunya adalah sewa Ruko” kata Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah Muslihin kemarin.

Baca Juga :  Bupati Siapkan Klinik Yatim Dan Gratis Pengobatan Bagi Anak Yatim

Saat ini sewa pertokoan Praya masih Rp.7 juta pertahun sementara dewan mengusulkan Rp.30 juta pertahun.

“tarif retribusi sewa pertokoan di jalan Jenderal Sudirman Praya yang saat ini sebesar Rp. 7 juta per tahun, masih sangat jauh dari nilai sewa setempat yang mencapai di atas 30 juta per tahun” ungkapnya.

Menurut Muslihin selain mengkritisi sewa pertokoan terhadap kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), gabungan komisi membagi PAD ke dalam 4 cluster utama yaitu, PAD yang sudah dipungut namun besaran tarifnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi masyarakat seperti, tarif retribusi izin penjualan minuman beralkohol yang saat ini tarifnya berkisar antara 3 juta rupiah sampai dengan 5 juta rupiah bisa ditingkatkan sampai dengan maksimal Rp 10 juta sampai dengan Rp.20 juta.

Baca Juga :  MotoGP 2024, Lintasan Pertamina Mandalika International Circuit Dibersihkan

Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga belum dilakukan penyesuaian khususnya tarif yang semula hanya dikenakan atas tanah, namun saat ini sudah berdiri bangunan sambung juru bicara gabungan komisi DPRD Loteng, Muslihin.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru