Pencuri Rumah Kosong Di Selong Belanak Dibekuk Tim Opsnal Polsek Praya Barat

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pada sebuah rumah yang ditinggal oleh pemiliknya di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Tim Opsnal Polsek Praya Barat pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022, sekitar pukul 20.30 Wita, di Dusun Selong Belanak Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.

Peristiwa Pencurian tersebut diketahui oleh pemilik rumah pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 Wita.

Identitas pelapor/korban atas nama Lalu Nawasier Tralala, A.M.Pd, umur 42 tahun, alamat Wakan Daye, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi yang diantaranya nama Muhamad, Umur 48 Tahun, alamat Dusun Bebie, Desa Aik Mual, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah dan Sukarnan Umur 44 tahun, jenis kelamin laki laki alamat Dusun Bebie Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkunham NTB Langsung Jadi Tim Penguji di Tahap Akhir Seleksi CASN 2023

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan Kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022, sekitar pukul 10.00 Wita, Korban mendatangi rumahnya yang ditinggal dari hari Jumat tanggal 14 Januari 2022, sekitar pukul 17.00 Wita.

Setelah sampai dirumahnya, Korban mendapati pintu rumah sudah terbuka dan Korban melihat ada bekas congkelan di pintu tersebut kemudian Korban melakukan pengecekan kedalam rumah dan mendapati beberapa barang berharga yang ada di rumah tersebut sudah hilang.

Adapun barang yang hilang yaitu 1 Buah Kasur Busa Warna Merah, 2 Buah Kasur springbad warna biru tua dengan ukuran 200cm x 160 cm, 1 unit Kulkas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000

Mengatensi laporan tersebut, Tim Puma Polres Loteng dan Anggota Opsnal Polsek Praya Barat melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa Pelaku Curat tersebut berada di Selong Belanak, Tim berangkat menuju Desa Selong Belanak untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke 79, PWLT Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Pada hari Rabu tanggal 23 Pebruari 2022 Sekitar pukul 21.00 wita, pelaku berhasil diamanakan, atas nama JH, Umur 31 tahun, Laki-laki, alamat Dusun, Selong Belanak Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 24 Pebruari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Tim Opsnal Polsek Praya Barat Daya menangkap Pelaku berikutnya atas nama HS, umur 30 tahun, alamat Dusun Cerok Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 Buah Kasur Busa Warna Merah, 2 Buah Kasur springbad warna biru tua dengan ukuran 200cm x 160 cm, dan 1 unit Kulkas merk Sharp warna Abu .

Saat ini kedua Pelaku tersebut telah diamankan di Polsek Praya Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB