Bandara Lombok Kembali Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Bandara Lombok kembali membuka layanan vaksinasi Covid-19 seiring dengan berlakunya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 36 Tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 5 April 2022 kemarin.

Berdasarkan ketentuan SE Kemenhub No.36 Tahun 2022 tersebut, saat ini hanya penumpang pesawat udara yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja yang tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Sedangkan mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menyertakan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Sementara calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Kini Miliki Gedung Satpas SIM Prototype

“Untuk itulah kami membuka layanan vaksinasi Covid-19 di Bandara Lombok ini. Selain mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah, layanan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Lombok dalam memenuhi salah satu persyaratan perjalanan, yaitu sertifikat vaksinasi Covid-19,” ujar PTS. General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati.

Layanan vaksinasi ini hanya melayani vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga (booster). Untuk vaksin dosis kedua tersedia jenis vaksin Sinovac dan Moderna. Sedangkan vaksin dosis ketiga (booster) tersedia vaksin Moderna.

Berada di area lobi keberangkatan Bandara Lombok, layanan ini buka setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WITA. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama PT Angkasa Pura I Bandara Lombok dengan dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.

Baca Juga :  DJKI KUMHAM Gelar Pertemuan AWGIPC ke-71 di Lombok

Layanan ini ditujukan bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Lombok dan berusia 6 tahun ke atas untuk vaksin dosis kedua. Untuk vaksin dosis ketiga (booster), harus berusia 18 tahun ke atas dan jangka waktu dari vaksin dosis kedua adalah 3 (tiga) bulan.

“Seluruh proses vaksinasi ini memerlukan waktu kurang lebih 30 menit. Jadi diharapkan calon penumpang yang ingin melakukan vaksinasi di bandara bisa mengalokasikan waktu yang cukup sebelum keberangkatan,” imbau Nugroho Jati.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah
GP Hub Hadir di Makassar, Tiket MotoGP™ 2025 Harga Istimewa Dan Hadiah Menarik

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 14:30 WIB

Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB