PAW Anggota DPRD Lombok Tengah Tunggu SK Gubernur NTB

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng), Almarhum H Muhdan Rum hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, Dr. Zulkiflimansyah. 

“Semuanya masih dalam proses, surat pengajuan sudah disampaikan ke pak gubernur. Sekarang masih berproses di sana,” kata Sekretaris DPRD Loteng, Suhadi Kana, Senin (13/6/2022).

Dikatakan, mekanisme PAW itu lumayan panjang. Dimana, awalnya  Partai Politik (Parpol) yang mengajukan calon pengganti ke Sekretariat DPRD. Dan sebelumnya, tahapan tersebut sudah dilakukan oleh Partai Gerindra selaku partai almarhum.

Dimana, berdasarkan dokumen yang diterima dari Partai Gerindra, nama yang diusulkan untuk menggantikan Almarhum Muhdan Rum ialah M. Taufik Syamsuri  yang memperoleh suara urutan ke tiga pada Pileg 2019 lalu. Sedangkan urutan pertama adalah Muhibban dan urutan kedua adalah almarhum Muhdan Rum.

Baca Juga :  Sisir Tempat Hiburan Malam di Senggigi, Polres Lobar amankan Tiga Orang yang Diindikasikan Lakukan Prostitusi

Berkas pengajuan tersebut sudah pihaknya teruskan ke pimpinan DPRD Loteng. Sebagai tindaklanjutnya, pimpinan juga telah menyampaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Loteng. Dimana, berkas tersebut berisikan permintaan daftar nama Caleg, perolehan suara dan lainnya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil), tempat almarhum sebelumnya mencalonkan diri. Yakni di Dapil 1, Praya-Praya Tengah.

“Jawaban dari KPU itu yang menjadi lampiran kita mengajukan PAW ke gubernur melalui bupati,” jelas Sekwan.

Dengan telah diserahkan berkas dan dokumen pengajuan PAW itu ke gubernur, menandakan bahwa kini prosesnya ada di gubernur. Dan sebagai informasi, kata Suhadi Kana, Jumat (10/6/2022) lalu dirinya telah dihubungi oleh staf dari Biro Pemerintahan kantor gubernur. Dinyatakan jika berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai yang diminta gubernur dan sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga :  Perayaan Meriah HUT Ke-15 Abata Lombok, Tiada Henti Berkiprah Untuk Negeri

“Pekan lalu kita sudah diberitahu oleh Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah NTB, bahwa berkas pengajuan SK ke gubernur sudah lengkap,” paparnya.

Kendati demikian, ujar Mantan Kabag Humas Sekretariat DPRD Loteng ini, bahwa untuk saat ini belum jelas kapan SK gubernur itu keluar. Namun, biasanya setelah 14 hari berproses di gubernur, SK itu keluar. Sedangkan untuk jadwal pelantikan setelah SK itu keluar, sampai saat ini pihaknya juga belum bisa pastikan. Karena itu tergantung dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) setelah SK dari gubernur keluar.

Namun oleh aturan, Banmus diberikan waktu 60 hari setelah SK itu keluar untuk menentukan waktu melaksanakan pelantikan PAW.

“Kita masih tunggu SK gubernur. Terkait jadwal pelantikannya nanti, ditentukan oleh Banmus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001
Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran
GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif
200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:33 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

ITDC Perkuat Integritas dan Kepercayaan Investor melalui Sertifikasi ISO 37001

Kamis, 9 April 2026 - 08:08 WIB

Bupati Loteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokuskan Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 6 April 2026 - 17:34 WIB

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Berita Terbaru