PK KE-2 Dikabulkan, ITDC Menangkan Upaya Hukum Terakhir Atas Lahan Hotel DI The Mandalika

- Jurnalis

Kamis, 28 Juli 2022 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), memenangkan upaya hukum terakhir Peninjauan Kembali (PK) ke-2 terkait sengketa lahan hotel di The Mandalika.

ITDC memenangkan gugatan perdata dalam tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung yang diajukan oleh ITDC melawan Umar atas tanah Lot H-3, Lot H-4 Pullman Lombok Mandalika Beach Resort, dan Lot H-5 dengan total luas 9 Ha di The Mandalika.

Dalam perkara ini, ITDC menjadi pemohon dalam pengajuan permohonan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) ke-2 kepada Mahkamah Agung atas Putusan PK ke-1 No. 531/PK/PDT/2021 dalam perkara sengketa kepemilihan lahan yang diklaim oleh pihak Umar seluas 9 Ha di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Dalam perkara tersebut ITDC telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali pada tanggal 30 Desember 2021 lalu dengan membawa sejumlah bukti-bukti baru (novum).

Baca Juga :  Pembangunan Kanopi Grandstand di Pertamina Mandalika International Circuit Capai 50,54 persen

Dalam putusan yang teregister pada No. 526 PK/PDT/2022, Majelis Hakim Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK ke-2 ITDC, yang artinya memenangkan pihak ITDC sebagai Pemohon Peninjauan Kembali dalam sengketa kepemilikan atas lahan Pullman Lombok Mandalika Beach Resort. Dengan demikian hal ini berarti bahwa segala aktivitas ITDC di atas lahan tersebut dapat dilanjutkan kembali tanpa kendala, karena ITDC sudah memenangkan perkara dimaksud.

Vice President Legal and Risk Management ITDC Yudhistira Setiawan melalui siaran pers kamis, 28/07/2022 mengatakan, Putusan ini merupakan upaya hukum akhir yang sah serta memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht). Artinya lahan Lot H-3, Lot H-4, dan Lot H-5 ini secara sah merupakan milik ITDC. Kami harap pihak Umar menghormati Putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikuti tatanan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Festival Pesona Bau Nyale 2024: Mempersembahkan Keindahan Budaya Sasak di The Mandalika

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yang telah membantu kami dan mengawal proses PK ke-2 ini secara all out. Putusan MA atas PK ke-2 ini memberikan kepastian hukum bagi kami dan tentunya akan memperlancar pengembangan di The Mandalika,” tutup Yudhis.

Berita Terkait

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit
Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit
Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025
Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park
Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan
MGPA dan Komunitas Pelari Mataram Gelar Fun Run di Sirkuit Mandalika
Rapat Koordinasi Pimpinan Perumdam TIARA, Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Warga NTB diharapkan tetap jaga kamtibmas pasca Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:37 WIB

Andien Aisyah Penyanyi Indonesia Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:49 WIB

Hari Pertama Tahun 2025, Keramaian Agya Arrive & Drive dan Lampaq di Pertamina Mandalika International Circuit

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:49 WIB

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pecah, 17.518 Wisatawan Nikmati Malam Pergantian Tahun Bersama Mandiri Festival Mandalika Seru di Kuta Beach Park

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:34 WIB

Aksi Penanaman Pohon di Kawasan The Mandalika, ITDC Dorong Pariwisata Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bandara Lombok Sambut Penumpang Perdana Yang Tiba Di Tahun 2025

Rabu, 1 Jan 2025 - 18:49 WIB