Audiensi Bendungan Mujur, Masyarakat dan Pemerintah Setuju Pelaksanaan LARAP

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I mengadakan audiensi rencana pelaksanaan kegiatan LARAP (Land Acquisition and Resetlement Action Plan) Bendungan Mujur. Audiensi dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Praya Tengah, di antaranya Camat, Kapolsek, dan pihak Koramil. Sedangkan dari pihak desa, hadir Pjs. Kepala Desa Lelong, Kadus Lelong 1, 2, Kadus Lendang Ree, Kadus Tombek,Kadus Embung Beleq dan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Lelong. Audiensi dilaksanakan di ruang rapat Bupati Lombok Tengah, Jumat (21/10/2022).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, ST., MT., menyampaikan bahwa hasil audiensi tersebut, pemerintah dan masyarakat menyepakati untuk dimulainya pelaksanaan kegiatan LARAP bendungan Mujur pada bulan ini karena sudah tertunda sejak Agustus kemarin. “Alhamdulillah masyarakat paham dan setuju untuk mulai dilaksanakan LARAP bendungan Mujur” kata Sekda Loteng.

Bentuk persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak yang hadir, yakni Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H.M. Mayuki, pihak BWS, Sekda Loteng, Kadis PUPR, Camat Praya Tengah, Pj. Kades Lelong, dan perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Lelong Kecamatan Praya Tengah.  

Lalu Firman Wijaya menegaskan juga bahwa dalam tahapan LARAP belum berbicara soal nilai besaran ganti untung bagi masyarakat yang terkena dampak. “Jadi dalam proses LARAP tidak bicara langsung soal besaran nilai ganti untung. Hal ini akan dibacarakan nanti setelah LARAP selesai“ ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak BWS menyampaikan bahwa sampai dengan tahun 2024, anggaran untuk pembangunan Bendungan Mujur memang belum ada. Meskipun demikian, proses kegiatan LARAP akan tetap dilaksanakan mengingat tahapan pembangunan Bendungan Mujur sampai dengan konstruksi bendungan butuh waktu panjang.

Dalam proses pembangunan Bendungan Mujur, ada 4 tahapan yang akan dilaksanakan yakni penyusunan desain, pelaksanaan LARAP, pembebasan tanah, dan tahap konstruksi.

Baca Juga :  Secara Virtual Presiden RI Memimpin Penanaman Mangrove Serentak Seluruh Jajaran TNI

LARAP sendiri merupakan studi tentang pengadaan tanah, pemindahan penduduk atau pemukiman kembali akibat adanya suatu pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum. LARAP bertujuan melakukan kegiatan identifikasi dan inventarisasi sebuah wilayah yang terkena dampak akibat pembangunan untuk kepentingan umum, sehingga mendapatkan gambaran nyata wilayah yang terkena dampak, dengan begitu dapat menentukan alternatif kebijakan pembebasan lahan yang bersandar kepada produktifitas ekonomi dan kesejahteraan.

Pihak BWS menyampaikan bahwa LARAP Bendungan Mujur dilaksanakan karena ada beberapa desa teridentifikasi akan terkena dampak akibat rencana pembangunan Bendungan Mujur, yakni Desa Mujur, Desa Sukaraja, Desa Lelong, Desa Langko dan Desa Loang Maka. 

Dalam kegiatan LARAP ada 3 tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu survey teknis, survey sosial dan analisa dan kajian.

Baca Juga :  Indonesian GP 2023: 22 Pembalap MotoGP Dipastikan Berlaga di Mandalika  

Survey teknis mencakup survey lokasi, survey aktualisasi desain, dan survey kebutuhan lahan. Survey sosial mencakup survey data sosial ekonomi masyarakat terkena dampak (MTD) dan jumlah MTD, survey persepsi MTD terhadap proyek, jumlah obyek terkena terkena dampak (lahan, permukiman, dan pohon produktif), survey nilai ganti kerugian, survey lokasi relokasi dan bentuk relokasi, dan dokumentasi. Kegiatan analisa dan kajian mencakup analisa sosial ekonomi MTD, analisa kondisi kepemilikan MTD, analisa bentuk kerugian, dan analisa lokasi dan bentuk relokasi.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru