Diduga Memeras, Oknum Stafsus Bupati Sumbawa Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah bersama Ketua LSM Garda Sumbawa, Hermanto mendatangi Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (28/12). Kedatangan mereka untuk melaporkan salah seorang oknum Stafsus dan Ajudan Bupati Kabupaten Sumbawa atas dugaan tindak pemerasan dan atau gratifikasi yang dilakukan kepada korban pemenang tender proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) e-katalog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

Usai menyerahkan laporan, Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah menjelaskan bahwa tindakan oknum ini dikhawatirkan merusak tatanan kinerja bagi pegawai pemerintah di Kabupaten Sumbawa. Bahkan selain itu akan mengakibatkan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa menjadi lambat dan tidak sesuai harapan.

Hamzah juga menduga, sejumlah uang yang diterima oleh oknum itu akan mengalir ke beberapa rekening pejabat pemerintah Kabupaten Sumbawa.

“Untuk itu kami ingin memberikan efek jera kepada oknum ini serta siapa saja yang turut menerima dana hasil pemerasan tersebut. Apa yang dilakukan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak sisitem kerja bagi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa,” ucapnya.

Baca Juga :  Target Menang Pilkada 2024, 12 Pengurus DPC Nasdem Tingkat Kecamatan Dilantik

Dirinya juga mengaku memiliki atas dugaan pemerasan yang dilaporkan ke Polda NTB.

“Kami tinggal menunggu tindak lanjut yang akan dilakukan Ditreskrimum Polda NTB,” kata Hamzah.

Sementara itu, Ketua LSM Garda Sumbawa, Hermanto atau yang akrab disapa Viktor menjelaskan bahwa sebelumnya kedua oknum ini menjanjikan bakal mengembalikan uang tersebut kepada korban. Namun dalam waktu yang sudah cukup lama, permintaan korban tidak diindahkan.

“Kami sudah mencoba melakukan berbagai kordinasi untuk menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan, tetapi tidak mendapat respons positif, makanya kami berinisiatif untuk melaporkan kasus ini ke Polda NTB,” ucapnya.

Adapun nominal yang diterima oknum Stafsus dan Ajudan Bupati Sumbawa tersebut mencapai total Rp 1 miliar. Uang tersebut diterima secara cash dalam dua tahap, yakni Rp 400 juta yang diterima di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Rp 600 juta diterima di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang didapat Viktor, uang tersebut diminta oleh oknum sebagai pola pengamanan APH. Secara lengkap bentuk pengamanan APH yang dimaksud tidak dipaparkan secara jelas oleh oknum tersebut.

Baca Juga :  Kejari Loteng Geledah RSUD Praya, Sejumlah Dokumen Disita

“Sebagai masyarakat dan lembaga, tentu peristiwa ini harus diperjelas karena tentu akan mencoreng pemerintah Kabupaten Sumbawa. Langkah pelaporan yang kami lakukan ini adalah untuk membuktikan dugaan pemerasan tersebut benar-benar ada dan terjadi atau tidak. Ini tentu harus dibuktikan, dan melalui institusi yang berwewenang peristiwa ini kami laporkan,” beber Viktor.

Viktor juga mengaku menyesalkan kejadian ini jika peristiwa dugaan ini benar adanya. Sebab sudah tentu kualitas proyek yang akan dikerjakan nantinya tidak sesuai harapan. Ironisnya masyarakat Kabupaten Sumbawa yang akan menanggung dan merasakan dampak dari yang dilakukan oknum tersebut yang nantinya akan berdampak kepada pembangunan Daerah Kabupaten Sumbawa pada khususnya.

“Kami sangat berharap kepada Polda NTB agar apa yang kami sampaikan lewat laporan kami ke Ditreskrimum tersebut dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Sesuai bukti-bukti yang kami pegang, maka kuat dugaan pemerasan yang dilakukan oknum tersebut untuk kepentingan orang-orang tertentu,” pungkas Viktor. (*)

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru