Riyan Ferdiansyah Resmi di lantik jadi anggota DPRD Lombok Tengah gantikan H Ihwan Sutrisno

- Jurnalis

Kamis, 12 Januari 2023 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Berkarya yakni H Ihwan Sutrisno yang diganti oleh Riyan Ferdianyah.

Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid di Praya, Kamis mengatakan, PAW ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur NTB nomor 171.2-876 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Riyan Ferdiansyah.

Sisa masa jabatan 2019-2024 serta keputusan gubernur NTB nomor 171.3-876 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Lombok Tengah, Ihwan Sutrisno masa jabatan 2019-2024.

“PAW ini telah melalui proses dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam aturan,” katanya. 

Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana mengatakan, proses pergantian antar waktu dari H Ihwan Sutrinso bukanlah proses yang tiba-tiba, tetapi telah melalui proses yang cukup panjang sebagai bagian dari dinamika politik yang berkembang di internal partai. .

Baca Juga :  Ustad Mizan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Tegaskan Tak Pernah Berniat Melecehkan Makam Keramat

“Jadi memang perosesnya dari tahun 2021 dari partai sudah mengajukan dan sekarang baru ada keputusan Gubernur,” katanya. 

H Ihwan Sutrisno yang merupakan anggota dewan dari berkarya ini diresmikan pengangkatannya dengan keputusan gubernur  nomor nomor 171.2-627 tahun 2019 lalu masa jabatan 2019-2024. Diusulkan peresmian pemberhentiannya sesuai keputusan dewan pimpinan wilayah (DPW) berkarya NTB nomor SK-PAW. 13/DPW Partai Berkarya NTB/VIII/2021 pada 31 Agustus tentang pemberhentian dan pencabutan KTA H Ihwan Sutrisno dari keanggotaan berkarya dan pengusulan PAW.

“Sehingga keputusan gubernur NTB juga keluar berdasarkan surat Bupati Lombok Tengah nomor:130/113/TAPEM/2022 pada 5 oktober 2022 perihal usul peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Lombok Tengah mengusulkan pengangkatan Riyan Ferdiyansah sebagai anggota DPRD Lombok Tengah dari partau berkarya,” katanya. 

Baca Juga :  Berikan Dukungan Moril, Kapolresta Mataram Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan Di Karang Kemong

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, proses PAW ini adalah bagian dari dinamika kehidupan demokrasi. 

Proses ini sekaligus mencerminkan kedewasaan kita dalam berpolitik, dengan menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Tentu saja hal ini menjadikan iklim politik kita semakin baik dan menjadikan politik menjadi arena kompetisi yang sehat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Ihwan sutrisno yang telah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Lombok Tengah. Selanjutnya kepada saudara Riyan Ferdiansyah sebagai pengganti, sisa waktu masa jabatan ini hendaknya dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat Lombok Tengah. 

“Kami juga ucapkan terima kasih atas kedewasaan politik yang saudara tunjukkan dengan sikap menerima keputusan yang telah ditetapkan. kami tentu berharap saudara dapat melanjutkan perjuangan politik dalam pesta demokrasi 2024 mendatang,” katanya.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB