Dukung Penyelesaian klaim Lahan, Kementerian BUMN Dan ITDC Serahkan data Lahan Kepada Gubernur NTB

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Tim Kementerian BUMN yang diwakili oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Hukum Korporasi Rini Widiastuti dan Plt. Asisten Deputi (Plt. Asdep) Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Endra Gunawan menyerahkan data-data penyelesaian kerohiman lahan KEK Mandalika kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Lombok, NTB. 14/02/2023.

Dalam kegiatan ini, Asdep Bidang Hukum Korporasi dan Plt. Asdep Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN didampingi oleh manajemen PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika/The Mandalika, antara lain Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC Wenda R. Nabiel dan Direktur Operasi ITDC Troy Reza Warokka.

Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC Wenda R. Nabiel mengatakan, ”Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari permintaan Gubernur NTB kepada Kementerian BUMN agar ITDC dapat memberikan data yang dibutuhkan terkait masih adanya klaim kepemilikan atas lahan HPL ITDC oleh masyarakat.

Baca Juga :  Garda Terdepan Jaga Pintu Masuk Investor Asing, Kakanwil Minta Sinergi TIMPORA ditingkatkan

Kedatangan Asdep Bidang Hukum Korporasi dan Plt. Asdep Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN bersama kami hari ini menunjukkan dukungan BUMN dan Kementerian BUMN atas upaya Gubernur NTB atas permasalahan tersebut.

Data yang diserahkan hari ini meliputi data-data kerohiman yang telah dilakukan atas lahan seluas 109 Ha dalam kawasan The Mandalika, yang proses hukumnya telah diselesaikan dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (PERPRES) No. 62 Tahun 2018, SK Gubernur No. 592.2 – 1161 Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016, SK Gubernur NTB No. 032.841 Tahun 2016 tanggal 24 Oktober 2016, Surat Gubernur NTB 120.064 tanggal 15 Maret 2017 dan SK Bupati Lombok Tengah No. 753 Tahun 2016 tanggal 16 Desember 2016.”

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Hadiri Acara Tabligh Akbar Dan Santunan Anak Yatim Di Desa Montong Terep

ITDC memastikan seluruh lahan yang masuk sertipikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) The Mandalika dengan luas kurang lebih 1.175 Ha telah berstatus clear and clean dengan didukung bukti-bukti yang sah secara hukum.

ITDC memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah/HPL atas nama ITDC yang secara sah diterbitkan oleh BPN sebagai lembaga pertanahan yang berwenang serta telah ada bukti peralihan haknya.

VP Legal ITDC Yudhistira Setiawan menambahkan “Keabsahan data kepemilikan lahan oleh ITDC ini bahkan telah dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan, hal ini menunjukan ITDC mengikuti aturan hukum yang berlaku,” tutupYudis.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru