Rapat Paripurna, Wabup Sampaikan LKPJ APBD 2023 di DPRD Loteng

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah menyampaikan penjelasan Kepala Daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 dan penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

 Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah menyampaikan  bahwa penyusunan laporan keuangan dan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2022, telah mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke-11 kalinya. Atas capaian ini, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemimpin daerah sebelumnya yang telah meletakkan pondasi yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat meneruskan, mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi. Penghargaan yang sama juga disampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang dengan penuh totalitas telah mengawal apbd dengan baik sejak dari tahapan penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya, dan khususnya kepada seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten Lombok Tengah yang telah menunjukkan dedikasi, kerja keras dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan keuangan daerah. “kami juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat Lombok Tengah. kita harapkan laporan keuangan pemerintah daerah semakin berkualitas dan bermanfaat dalam perencanaan, penganggaran, pengendalian dan pengambilan keputusan di masa-masa yang akan datang” kata Wabup.

Baca Juga :  Hasil Race 1 Kejurnas Balap Motor Sportbike Pertamina Mandalika Racing Series 2024

Menurutnya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menyajikan 7 (tujuh) jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham NTB Siap Hadirkan Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Sumbawa Barat

Penjelasan lebih lanjut, secara garis besarnya dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Laporan realisasi anggaran

a. Pendapatan Daerah 

 Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 terealisasi senilai Rp. 2.210.181.941.992,33(dua triliun dua ratus sepuluh miliar seratus delapan puluh satu juta sembilan ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah komatiga puluh tiga sen) atau sebesar 95,88% dari target penerimaan pendapatan daerah senilai Rp 90 Rp.2.305.097.447.739,00(dua triliun tiga ratus lima miliar sembilan puluh tujuh juta empat ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratustiga puluh sembilan rupiah).

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru