Perseroan Perorangan: Terobosan Pemerintah Majukan UMKM Indonesia

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Pemerintah semakin memudahkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam berusaha melalui kebijakan dan inovasi salah satunya dengan Perseroan Perorangan.

Hal ini diungkapkan oleh Danang SWR selaku Plt. Asisten Deputi Koperasi dan UMKM yang menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham NTB pada, Senin (23/10).

Danang menyebutkan UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian Indonesia dengan jumlah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Meskipun masih terdapat kendala dari UMKM, namun pemerintah berusaha mempermudah UMKM dengan sejumlah kebijakan diantaranya PP no.7 tahun 2021 dan PP No.8 tahun 2021.

Baca Juga :  Presiden : Vaksinasi Dimulai 14 Januari 2021

Perseroan Perorangan merupakan terobosan baru dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, di mana memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil dalam mendirikan serta memperoleh perizinan perseroan perorangan.

“UMKM ini penopang ekonomi kita khususnya dalam lapangan pekerjaan dan kami, Kemenkumham, saat ini mendorong UMKM dari sisi legalitas. Untuk dinas terkait semoga juga bisa bersinergi mendorong dan melakukan pendampingan supaya UMKM ini makin besar,” tutur Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan saat membuka acara.

Baca Juga :  Promosi Wisata NTB, Bank NTB Syariah Bersama PASI NTB Gelar Marathon 10K Samota road to MXGP 2022

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan dalam peluncuran Perseroan Perorangan pada 2021 lalu, Perseroan Perorangan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru