PPNS optimalkan Peran Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2023 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kanwil Kemenkumham NTB yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menerima penguatan terkait penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Rabu (01/11) hingga Jumat mendatang.

Brigjen Pol. Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, menyebutkan penguatan ini diperlukan sebab dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan telah memanfaatkan teknologi informasi.

“Dalam kurun waktu tertentu Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) karena hal ini merupakan suatu bahan kajian kita bersama untuk keluar dari status tersebut dimana akan sangat berdampak pada iklim investasi,” jelas Anom.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan SKB Kesamaptaan, Tim Panitia Daerah NTB Gelar Rapat Persiapan

Beberapa langkah nyata serta upaya telah dilakukan pemerintah seperti sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum di bidang KI. Diharapkan peran PPNS yang berada di wilayah dapat menangani aduan pelanggaran Kekayaan intelektual dengan supervisi dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

“PPNS di daerah harus diberdayakan secara optimal. Kami harapkan kegiatan ini dapat memberikan solusi yang efektif untuk memperkuat peranan wilayah dalam penanganan hukum Kekayaan Intelektual di daerah,” pesan Anom.

Baca Juga :  Babinsa dan Babinkamtibmas Mertak Gerak Cepat Bantu Warganya Terdampak Banjir

Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menyambut baik penguatan yang dilakukan oleh DJKI untuk para PPNS ini. Menurutnya ini adalah upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, sehingga nantinya dapat berdampak pada peningkatan ekonomi, seperti yang sudah disebutkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Rakernis pada Oktober 2023 lalu.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru