Kanwil Kemenkumham NTB dan Satker Binaan Berhasil Raih Penghargaan P2HAM

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Kanwil Kemenkumham NTB dan satker binaannya berhasil menyabet penghargaan Unit Kerja Berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan Peluncuran Perpres No.60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Senin (06/11).

 

Digelar secara hybrid, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja yang turut meraih penghargaan tersebut diantaranya Bapas Mataram, Kanim Sumbawa, Kanim Bima dan Rupbasan Mataram. Melalui penghargaan ini, Parlindungan bertekad untuk semakin mengoptimalkan pelayanan di Kanwil Kemenkumham NTB dan satuan kerja binaannya dengan mengedepankan prinsip pemenuhan HAM. Baik dari fasilitas hingga kesiap siagaan pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Dialog Kebangsaan, Anas Urbaningrum Sebut Dunia Pendidikan Sebagai Turbin Penggerak Peradaban Bangsa

 

P2HAM adalah pelayanan publik yang diberikan oleh Unit Kerja berdasarkan kriteria P2HAM yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Baca Juga :  Bupati Siapkan Klinik Yatim Dan Gratis Pengobatan Bagi Anak Yatim

 

P2HAM didasarkan pada 5 (lima) kriteria sebagaimana disebutkan dalam Permenkumham No 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, meliputi aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, Ketersediaan sumber daya manusia atau petugas, Kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, Inovasi pelayanan publik dan Integritas.

 

Adapun proses pembentukan P2HAM dilaksanakan melalui tahap dari Pencanangan, Pembangunan, Evaluasi, Penilaian hingga Pembinaan dan Pengawasan.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru