Kemenkumham NTBF asilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Berkualitas

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di Ruang Rapat Kabag Hukum Pemkab Lombok Tengah, Selasa (7/11).

Tim yang berjumlah 4 pegawai dipimpin Perancang Perundang-undangan Ahli Muda Ni Ketut Citrawati dan diterima Kabag Hukum Setda Pemkab Lombok Tengah Herman Edy. Ni Ketut Citrawati menekankan peranan penting Prolegda dalam mewujudkan pembangunan hukum di daerah agar berjalan selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), otonomi daerah dan tugas pembantuan yang diemban oleh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut tim dari Kanwil Kemenkumham NTB mempertanyakan raperda yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebagai skala prioritas dalam Program Legislasi Daerah Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  IKA Unram Diharapkan Jadi Rumah Besar Alumni, Untuk Kemajuan Daerah

Kepala Bagian Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Herman Edy menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2024 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lombok tengah Tahun 2023 terdapat 4 daftar Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD Kabupaten Lombok Tengah, 20 daftar Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan 3 daftar Rancangan Peraturan Daerah Komulatif Terbuka.

“Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyambut baik kunjungan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dan sudah berkomitmen akan bekerja sama dengan maksimal yaitu dengan cara mengajukan permohonan fasilitasi harmonisai dengan mengirimkan data dukung yang lengkap dari SK Prolegda, SK Tim Penyusun, Naskah Akademik, dan/atau Penjelasan/Keterangan serta draf rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah guna mendukung target Kanwil Kemenkumham untuk memperoleh Legal Award pada tahun mendatang,” jelas Herman Edy.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Bersama Kapolres Loteng Peletakan Batu Pertama Yayasan Nurul Bayan

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam sejumlah kesempatan mengatakan, banyak peraturan yang tidak harmonis dan saling tumpang tindih, sehingga tujuan dari harmonisasi adalah untuk mencapai sebuah keselarasan agar peraturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun dengan peraturan yang sejaja.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB