Sudah Terima Pembayaran, Lima Lahan Enclave Dieksekusi PN Praya

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Pengadilan Negeri (PN) Praya melakukan eksekusi atas lima bidang lahan enclave yang sudah menerima pembayaran konsinyasi.

Juru sita PN Praya, Lalu Moh Sai,SH membacakan dokumen eksekusi didampingi aparat keamanan dan disaksikan pihak ITDC selaku pemohon dan warga. “Proses eksekusi berjalan lancar. Sebelumnya kamis udah lakukan aanmaning (teguran) sudah dilakukan,” kata Ketua PN Praya Putu Agus Wiranata, SH.,MH kepada wartawan usai eksekusi di area KEK Mandalika, Senin (18/1).

Menurutnya, meskipun warga sudah menerima konsinyasi, pihaknya tetap melakukan eksekusi sebagai antisipasi. Sebab, pada prinsipnya harus ada penyerahan objek dari warga kepada pemohon dalam hal ini ITDC. Dari 15 bidang yang diajukan untuk dibebaskan, dalam perkembangannya dua lahan bersedia menerima pembayaran, sisanya yang kemudian ditetapkan konsinyasi. Dan sebagian sudah bersedia menerima konsinyasi.

“Kami tetap datang ke lapangan untuk memastikan objek eksekusi diserahkan ke pemohon. Di lapangan kami temukan bahwa warga meminta waktu tiga hari untuk membongkar bangunannya. Kami beri waktu, tentu atas persetujuan pemohon (ITDC,Red),” ungkap Putu.

Baca Juga :  Tagih Utang Pemprov, Kontraktor NTB Persembahkan Karangan Bunga dan Kue untuk Gubernur

Luas lahan yang dieksekusi berjumlah 11.485 m2 yang dimiliki lima orang warga yang terletak di tikungan 13 dan 14 JKK Mandalika. Sampai saat ini, ada sepuluh bidang lahan yang sudah menerima konsinyasi. Jumlah dana yang sudah diterima warga pemilik lahan enclave mencapai 21.261.080.000 (Dua Puluh Satu Miliar Dua Ratus Enam Puluh Satu Juta, Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Sebelumnya, dua warga pemilik lahan enclave juga bersikap sama, menerima konsinyasi dan membongkar secara mandiri bangunan rumahnya yang menghadang trackline setelah tikungan ke 14 (empat belas).

Dalam proses eksekusi, Polres Lombok Tengah tetap melakukan pengawalan sebagai antisipasi, meskipun dalam jumlah anggota terbatas, dipimpin Kabag Ops Polres Lombok Tengah Kompol I Kadek Suparta, bersama Kapolsek Kuta, Kanit Binmas Polsek Kuta, dan jajaran Satpol PP Lombok Tengah.

Baca Juga :  Nusantara Festival dan Lombok Sumbawa Fair Siap Meriahkan WSBK 2022

“Kami dari jajaran kepolisian, Kodim, PN Praya, dan jajaran forkopimda mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan warga dan semua pihak, sehingga proses pembangunan sirkuit berjalan lancar,” ungkap Kapolres Lombok Tengah Esty Setyo Nugroho kepada wartawan, Senin (18/1).

Kata Kapolres, dengan membongkar sendiri bangunannya, masyarakat bisa memanfaatkan bongkaran bangunan untuk dimanfaatkan. Daripada dilakukan pembongkaran dengan alat berat, tentu bangunan tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan. Kapolres berharap, warga yang belum bersedia menerima konsinyasi untuk juga mengikuti warga lain yang sudah menerima pembayaran.

“Warga diminta tidak melakukan pelawanan dan pengerahan massa. Jikapun ada protes silakan menempuh jalur hukum yang sudah ada. Mari kita sama-sama mensukseskan program pemerintah,” harap Kapolres.

Apresiasi kepada warga juga diungkapkan Senada juga disampaikan Managing Director The Mandalika ITDC Bram Subiandoro. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga proses pembangunan JKK Mandalika on the track,” tandas Bram.(red)

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru