Menkumham Tekankan Pentingnya Perancang Peraturan Perundang-undangan Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme

- Jurnalis

Selasa, 21 November 2023 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lomboknesia.id – Menkumham Yasonna H Laoly menekankan, Perancang Peraturan Perundang-undangan harus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme sehingga dapat menciptakan peraturan yang berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Strategi (Renstra) Kemenkumham.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Kerja Teknis Ditjen Peraturan Perundang-Undangan dan Penganugerahan Legislasi Award di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Selasa (21/11). Turut hadir pada kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Kepala Divisi Yankumham Ignatius MT Silalahi dan jajaran. Rakernis ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Baca Juga :  Keliling kecamatan Bersama Forkopinda, Kapolres Loteng Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

“Perancang Peraturan Perundang-undangan harus memberikan pelayanan terbaik dalam menyusun peraturan daerah. Jalin kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga dapat menciptakan peraturan yang bermanfaat dan dapat berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Yasonna.

Pada kesempatan tersebut Yasonna mengucapkan selamat kepada penerima Anugerah Legislasi. Yasonna juga berterima kasih kepada para pakar hukum atas pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga :  Ratusan Milenial dan Seniman di Lombok Tengah Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah

Senada, Menkopolhukam Mahfud MD dalam keynote speech menuturkan, Kemenkumham memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan perundangan. Untuk membentuk peraturan perundangan yang berkualitas, aspiratif, dan responsif dibutuhkan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas dan berintegritas.

Kegiatan yang dikemas selama tiga hari (21-23 November) diisi dengan rapat komisi dan sidang pleno peserta Rakernis Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru