Bahas Legalitas Usaha, Kanwil NTB Pastikan Layanan Kemenkumham Siap Fasilitasi Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Ignatius M.T Silalahi pada hari ini Senin (27/11) berkesempatan menjadi pembicara dalam Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Legalitas Badan Usaha Sebagai Perlindungan Hukum Bagi PUMK di Kabupaten Lombok Tengah yang diadakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, dalam penyuluhan ini Ignatius membahas Urgensi Legalitas Usaha dan Legalitas Produk dalam menghadapi persaingan bisnis di era digital. Mulai dari jenis jenis badan usaha hingga pelayanan yang dilakukan Kemenkumham dalam memfasilitasi masyarakat dalam melegalkan usahanya secara hukum.

“Sejak Tahun 2018, pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutan Perdata dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ini berdasarkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata,” Jelas Ignatius.

Baca Juga :  Rachmat Hidayat Kembali Sebar Kursi Roda di Gumi Patuh Karya

Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melayani masyarakat dalam memulai usahanya seperti akta pendirian perusahaan baik Firma, CV atau PT maupun Perseroan Perorangan.

Selain legalitas melalui Ditjen AHU, tak ketinggalan Ignatius membahas pentingnya Kekayaan Intelektual dalam memulai usaha. Banyak manfaat yang didapatkan masyarakat yang memulai usaha dengan mmendaftarkan Kekayaan Intelektual, dalam hal ini yaitu merek yang tidak hanya sebagai identitas usaha.

“Manfaat atas mendaftarkan merek dagang sebagai salah satu bukti legalitas usaha yaitu nilai kualitas produk terjaga, media promosi, meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsummen dan jangkauan promosi yang lebih luas,” sebut Ignatius.

Baca Juga :  Kemenparekraf: Aktivitas Pariwisata di Lombok Harus Selaras dengan Pengembangan Kapasitas SDM

Ignatius lebih lanjut juga mengatakan, untuk berhati-hati dalam mendaftarkan merek demi menghindari sengketa merek. Ia menyebutkan pemohon merek bisa menelusuri terlebih dahulu apakah merek tersebut bisa didaftarkan atau tidak.

“Penting sekali melakukan penelusuran terkait merek terdaftar. Harus ide asli masing-masing dan jangan sampai sama dengan merek yang sudah terdaftar. Apabila ingin pakai merek orang lain, harus ada izinnya,” terang Ignatius.

Ini sesuai dengan penjelasan Menkumham Yasonna H. Laoly dalam peluncuran Tahun 2023 sebagai Tahun Merek pada Oktober 2022 lalu, bahwa perlindungan hukum terhadap merek dalam perdagangan barang dan jasa mutlak harus dilakukan.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru