Sidang Paripurna, Dewan Jawab Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Usul DPRD Loteng

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tanggapan kepala daerah atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis,(13/06/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid S,IP dan didampingi Wakil Ketua I H.Lalu Ahmad Rumiawan S,Sos,Wakil Ketua III H.Lalu Sarjana SH dan Wakil Ketua III H.Mayuki serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.

Baca Juga :  Berkunjung di NTB, Menparekraf harap Kerajinan Tangan masyarakat Siap Sambut MotoGP

Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda usul DPRD.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat.Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya dengan senantiasa mengedepankan asas asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan,”ucapnya

Baca Juga :  Kasus Penahanan 4 IRT, H Suwardi Pemilik Pabrik Akan Cabut Laporan

Fraksi -Fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar nantinya dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” Ungkap Ahmad Rifa’i dewan asal desa Lekor kecamatan Janapria ini.

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB