Sidang Paripurna, DPRD Lombok Tengah Usulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026 serta pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (15/1/2024).

Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., Wakil Bupati Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  ITDC Salurkan Bantuan Untuk Program Pencegahan Stunting di Desa Mertak  

Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami akan menyampaikan surat usulan pemberhentian kepada Kemendagri serta mengusulkan pasangan Pathul-Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah periode 2021-2026. Dalam kesempatan tersebut, ia juga membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak Nasional 2024.

Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, pasangan yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 adalah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP. sebagai Bupati dan Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si. sebagai Wakil Bupati.

Baca Juga :  Melalui Pendekatan Humanis Masyarakat Yang Berada Di Area Dalam Sirkuit Mandalika Telah Pindah Secara Sukarela

Rencananya, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Acara pelantikan ini akan menjadi tonggak awal kepemimpinan pasangan Pathul-Nursiah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Tengah untuk lima tahun ke depan.

Sidang paripurna ini menandai langkah penting dalam proses transisi pemerintahan daerah, memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan program pembangunan di Lombok Tengah sesuai dengan aspirasi masyarakat serta ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru