Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah, pada Kamis (19/2).
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, L. Muhammad Akhyar, S.Sos, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 (empat) Ranperda usul Pemerintah Daerah, masing-masing:
” Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi”, ungkap wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam pemandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan strategis terhadap substansi keempat Ranperda tersebut. Fraksi-fraksi pada prinsipnya memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam menghadirkan regulasi yang bertujuan memperkuat perlindungan tenaga kerja, meningkatkan kapasitas dan kinerja BUMD, menyederhanakan proses perizinan berusaha, serta mendorong iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Lombok Tengah.
Beberapa fraksi juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan dalam implementasi penyertaan modal daerah, agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dalam hal perizinan berusaha dan pemberian insentif investasi, fraksi-fraksi mendorong agar regulasi yang di susun tetap berpihak pada pelaku usaha lokal dan UMKM.









