Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Bypass LIA- KEK, Kapolres Sediakan Rumah Dinas Ex Polsek Pujut Untuk Ditempati Pemilik lahan

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Eksekusi pengosongan lahan pembangunan Jalan Bypass LIA-KEK Mandalika seluas 22,60 are yang berlokasi di Dusun Lamben Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Praya. Selasa (29/12/2020). Akhirnya dibongkar sendiri oleh pemilik lahan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K mengatakan, pemilik lahan yakni saudara Paren dan keluarga meminta kebijakan kepada pengadilan atau panitra dan pihak Badan Pemelihara Jalan Nasional Mataram (BPJN) agar pembebasan lahan atau pembongkaran bangunan dilakukan secara mandiri.

“Sesuai permintaan pemilik lahan, kita sudah sepakat bahwa bangunan akan dilakukan secara mandiri dengan harapan bahan-bahan bangunan masih bisa digunakan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Mandalika Festival of Speed Putaran Kedua Sukses Digelar Di Pertamina Mandalika International Circuit

Esty menuturkan bahwa dari pemilik lahan sudah meminta kebijakan kepada BPJN maupun pengadilan terkait masalah harga yang sebelumnya sudah ditentukan oleh tim appraisal. Pihaknya juga mengaku akan membantu pemilik lahan, kalau memang ada langkah hukum yang harus ditempuh.

“Intinya pemilik lahan sangat mendukung pembangunan jalan bypass LIA-KEK Mandalika dan hari ini sita eksekusi secara formal sudah dibacakan dan dilaksanakan oleh panitera dari Pengadilan Negeri Praya,” tuturnya.

Polres sendiri juga sudah menawarkan fasilitas perumahan ex kantor Polsek Pujut yang tidak ditempati oleh personel untuk ditempati sementara oleh pemilik lahan bersama keluarga, seperti hal yang dilakukan oleh PT ITDC kemarin. Mengingat saudara Paren selaku pemilik lahan bersama keluarga saat ini tidak memiliki tempat tinggal.

Baca Juga :  ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

“Sekali lagi, jangan sampai kita mengabaikan rasa kemanusiaan. Kalau memang diterima kita sudah siapkan,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, dari pihak Badan Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) juga siap membantu kepada pemilik lahan apabila memerlukan bantuan berupa alat berat dalam membongkar bangunan tersebut sehingga pembongkaran atau pembesahan lahan bisa berjalan dengan lancar.(red)

Berita Terkait

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia
Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Pemkab Lombok Tengah Dan BPS Perkuat Sinergi Data Melalui Pencanagan Deaa Cantik Statistik 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB