Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curas

- Jurnalis

Minggu, 3 Januari 2021 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polsek Pujut Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan raya Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah Sabtu kemarin (2/1/2021) sekitar pukul 16.15 Wita berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/ 01 /I/2021/NTB/Res.Loteng/Sek Pujut,tanggal 2 Januari 2021.

Pelaku berinisial IH, 45 tahun warga Kampung Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Ia di duga sebagai pelaku jambret yang korbannya adalah Yeni Febrianti, 21 tahun warga Dusun Pengiling, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp. 3.500.000.

Kapolsek Pujut IPTU Lalu Abdurrahman menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi sekitar jam 16.15 wita di Jalan raya, Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kejadian tersebut berawal saat korban akan pulang dari Desa Sengkol melalui jalan raya Cotek menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Pertamina Fastron Dukung Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia di Mandalika

“Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam sendirian menyalip korban dari sebelah kanan langsung memegang dan menarik kalung milik korban hingga kalung emas tersebut putus,” ungkap IPTU Lalu Abdurrahman.

Setelah berhasil merampas kalung, kemudian pelaku kabur kearah timur Kurang lebih 50 meter pelaku terjatuh. Tak lama kemudian, datang masyarakat menolong pelaku pencurian tersebut. Sesampai di tempat pelaku jatuh, korban memberitahukan kepada masyarakat bahwa yang terjatuh trersebut, adalah pencuri. “ Setelah pelaku ditanya oleh masyarakat, pelaku tidak mengakui melakukan pencurian,”terangnya.

Setelah diketemukan kaluing korban disembunyikan di kantong sepeda motor Vario milik pelaku, kemudian pelaku baru mengakui telah melakukan penjambretan. Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 3.500.000. “ Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian Sektor Pujut,”tuturnya.

Baca Juga :  Rannya Bakal Lanjutkan Perjuangan HBK untuk Masyarakat Pulau Lombok

Setelah mendapat informasi telah terjadi pencurian di jalan raya Dusun Cotek, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, anggota langsung ke TKP dan sudah banyak warga ditempat tersebut, kemudian petugas segera mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna Hitam yang digunakan pelaku dan satu buah kalung emas hasil pencurian.“Pelaku dan baranbg bukti dibawa kepolsek Pujut untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”terangnya.(red)

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru