Kejaksaan Negeri Praya MOU Dengan Seluruh Kades Se-Lombok Tengah Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah Melakukan penandatangan MOU Dengan seluruh kepala desa yang ada di lombok tengah Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Praya, senin 11/01/2021.

Hadir dalam kegiatan Penandatangan MOU tersebut Wakil Bupati Lombok Tengah, Kepala Dinas PMD dan 125 Kepala Desa se-Kabupaten Lombok Tengah.

Penandatangan MOU oleh 125 Kepala Desa Se-lombok tengah, Untuk terlaksananya pembinaan administrasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa Yang Baik Dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa

Kepala Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah, Otto Sompotan SH.MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada kades sekabupaten lombok tengah yang sudah memberi kepercayaan kepada pihaknya,  khusus nya JPN dalam melakukan MOU dibidang hukum perdata Dan Tata usaha negara tersebut.

Baca Juga :  Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

“Inilah bentuk keseriusan kami dalam melaksanakan amanat presiden Dan perintah Jaksa Agung RI,”terangnya.

Lebih lanjut Kejari Praya menyatakan Sebagaimana amanat presiden kejaksaan merupakan “wajah pemerintah“ Yang kemudian di lanjutkan “Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan hukum, dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Sesuai perintah jaksa, pihaknya diminta untuk memberi bimbingan kepada Kades dan jangan langsung harus dijatuhkan hukuman, atau diberi penegakan hukum.

Mari benahi mereka, karena mereka yang duduk sebagai kepala desa, jauh dari administrasi, arahan yang disampaikan Jaksa Agung,

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S.Ip yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, apresiasi atas kegiatan tersebut.

“Mewakili masyarakat Lombok Tengah, kami sampaikan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri lombok tengah yang memiliki niat baik dan mulia untuk membantu PMD melakukan pembinaan dibidang hukum perdata Dan Tata usaha negara kepada seluruh kepala desa sekabupaten lombok tengah,”katanya.

Baca Juga :  Event ITDC Sepanjang 2025:  Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

Adapun Kades yang diwakili oleh Sahim selaku Kades Nyerot Kecamatan Jonggat menyampaikan, memang kepala desa kurang pengetahuan mengenai administrasi. Sehingga perlu ada pembinaan dari kejaksaan agar pengambilan kebijakan sesuai dengan aturan.

Untuk diketahui, MoU tersebut dilakukan dengan 2 cara. Yaitu secara langsung yang diwakili oleh ketua forum kepala desa perkecamatan sebanyak 12 kecamatan dan kepala desa anggota forum kecamatan menyaksikan secara virtual.

Prosesi kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam kerjasama dari kepala Kejaksaan Negeri lombok tengah kepada seluruh kepala desa sekabupaten Lombok Tengah.(red)

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru