Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Praya Barat Daya Bubarkan Kerumunan Club Motor di Bendungan Pengge

- Jurnalis

Minggu, 7 Februari 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Guna mencegah penyebaran virus Corona, personel Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah membubarkan acara Club motor SMC Lombok Tengah di wisata bendungan Pengge Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Minggu (7/2/21).

Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Halid mengatakan pembubaran tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, karena acara acara pertemuan dari Club sepeda motor itu sangat berpotensi kerumunan atau mengumpulkan orang banyak.

“Karena berpotensi bekerumunan, makanya kita bubarkan. Selain itu kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin,” kata Halid.

Baca Juga :  IndonesianGP 2025, Harga Tiket Spesial Periode Early Bird

Halid menjelaskan, dalam pembubaran itu personel tentu melakukannya dengan cara-cara humanis. Personel memberikan pemahaman dan himbauan kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta komonitas yang hadir diokasi.

“Personel berikan teguran dan pembinaan kepada peserta komunitas itu, semua disuruh pulang kerumah masing-masing,” jelasnya.

Pihaknya akan terus melaksanakan patroli dalam masa pandemi Covid-19, dengan sasaran sejumlah warga yang masih ditemukan berkerumun. Patroli dilakukan secara dialogis mengajak masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Bupati Pantau Pelaksanaan Tes SKD CPNS dan PPPK Kabupaten Lombok Tengah tahun 2021

“Apabila kita temukan warga ada yang berkerumun kita beri himbauan dan membubarkannya,” tambah halid.

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi forkopimda lombok tengah terkait kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19, yang tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari resiko penyebaran virus yang semakin hari semakin meluas.

“Kita terus akan mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tutup Kapolsek.(red)

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru