Kasus Penahanan 4 IRT, H Suwardi Pemilik Pabrik Akan Cabut Laporan

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Sebanyak empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Praya Lombok Tengah. Penahanan terhadap 4 IRT tersebut terjadi karena adanya laporan yang dilayangkan oleh pemilik Pabrik tembakau Mawar Putra di Desa Wajageseng Kecamatan kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Pemilik Pabrik atas nama Haji Suwardi melaporkan IRT atas nama Hultiah, Nurul Hidayah, Martini serta Fatimah pada 26/12, dikarenakan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh ke empat IRT terhadap atap Pabrik tersebut.

“Saya kesal mas, karena terlalu sering menggangu dengan cara melempar batu, sehingga para karyawan pada takut,” Ujar Suwardi pada sejumlah awak media.  Minggu, 21/02/2021.

Baca Juga :  Sebanyak 540 Lowongan Pekerjaan Dibuka di Career Expo Poltekpar Lombok

Ia juga menjelaskan bahwa, dengan adanya pelemparan batu yang dilakukan oleh para pelaku mengakibatkan kerugian sebanyak 4 juta rupiah.

“Iya mas, saya juga rugi 4 juta rupiah,” Jelasnya.

Lanjut Suwardi, para pelaku yang melakukan pelemparan dikarenakan terganggu oleh adanya bau dari Pabrik yang menyegat, namun pihaknya menyangkal hal tersebut dikarenakan sudah dilakukan pemeriksaan dokter para masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh sakit sesak nafas, kita langsung bawakan dokter untuk langsung diperiksa,” Katanya.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Ia menyatakan, bahwa dirinya akan melakukan pencabutan terhadap laporan yang sudah dilayangkan, dimana agar nantinya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Besok Senin kita akan cabut laporan itu,” Terang Suwardi.

Suwardi mengaku, ia melakukan hal tersebut untuk memberikan efek jera terhadap ke-empat IRT tersebut. Namun sebelum laporan itu dilayangkan, pihak Pabrik sudah mengajak ke-empat IRT untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Kita sudah upayakan untuk lakukan mediasi,” Pungkasnya.(Anw)

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Senin, 7 April 2025 - 08:22 WIB

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB

Lombok Tengah

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Senin, 7 Apr 2025 - 08:22 WIB