Ini Arahan Presiden Dalam Rakornas Penanggulangan Bencana

- Jurnalis

Rabu, 3 Maret 2021 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) secara virtual pada Rabu, (3 Maret 2021). Rakornas tahun ini kembali dipimpin Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo dan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.

Dalam arahannya, presiden meminta kepada setiap daerah untuk menerapkan secara nyata implementasi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044. Terlebih Indonesia yang ditetapkan sebagai salah satu negara yang paling rawan bencana dari 35 negara yang ada di dunia. Ditambah lagi dengan adanya bencana non alam Covid-19, dimana ekonomi dan kesehatan harus diselesaikan secara bersamaan.

“Point pentingnya bukan hanya berhenti dengan memiliki great design dalam jangka panjang tapi great design itu harus bisa diturunkan dalam kebijakan kebijakan dan perencanaan-perencanaan termasuk tata ruang yang sensitif dan memperhatikan aspek kerawanan bencana. Serta tentu saja dilanjutkan dengan audit dan kebijakan tata ruang yang berjalan di lapangan. Bukan di atas kertas saja,” pesan Presiden.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Batukliang Lakukan Patroli Pasar Tradisional

Dijelaskan Presiden, dalam implementasinya, seluruh lembaga harus kerja cepat inovatif dan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga nasional maupun internasional.

Dalam rakornas tersebut, presiden juga menjelaskan empat point penting di antaranya, pemerintah diminta untuk mengutamakan pelaksaan aturan di lapangan, kebijakan pengurangan resiko bencana harus benar-benar terintegrasi.

“Tidak boleh ada ego sektoral ego daerah. Semuanya terintegrasi. Benar-benar mendukung satu sama lain,” tegas Presiden.

Selain itu, manajemen tanggap darurat serta kemampuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang cepat paska bencana diminta untuk terus diperbaiki. Sistem peringatan dini harus berfungsi dengan baik dan kecepatan respon harus terus ditingkatkan. Begitu juga dengan semua rencana kontigensi dan rencana darurat harus dapat diimplementasikan. Presiden menekankan, kecepatan adalah kunci untuk mengurangi jatuhnya korban.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Larang Penyelenggaraan Pesta Tahun Baru di Gili Trawangan

“Dan yang terakhir adalah memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang kebencanaan harus terus menerus ditingkatkan. Mulai dari lingkup sosial yang paling kecil yaitu keluarga,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dalam kesempatan tersebut menjelaskan dalam kurun waktu Februari 2020 hingga Februari 2021, di Indonesia telah terjadi 3253 bencana dengan rata-rata kurang lebih 9 bencana per hari. Entah itu bencana gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung. Kerugian bahkan ditaksir hingga 22 triliun lebih disetiap bencana.

Namun dengan adanya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2044, BNPB terus berupaya untuk melakukan mitigasi hingga penanggulangan bencana untuk meminimalisir korban dan kerugian yang ditimbulkan.

“Kami telah, masih, dan akan terus berupaya mengimplementasikan arahan presiden sebaik mungkin,” tandasnya.

Berita Terkait

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga
ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya
Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata
Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun
Isi Kampanye Terbuka, Calon Kades Pringgarata Arif Rahman Santuni Anak Yatim dan Lansia
Kemenhaj Dan DPR RI Komisi VIII Sosialisasikan Regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji
Festival Budaya Pringgarata Dirangkaikan Deklarasi Pilkades Damai dan HUT Loteng

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:44 WIB

Reses, L. Abdusahid dan Kades Kelebuh Terpilih Dengarkan Keluh Kesah Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:39 WIB

ITDC Apresiasi Peran Media NTB dalam Memperluas Gaung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:38 WIB

BIZAM Perkuat Dukungan Pemenuhan Gizi Balita Dan Ibu Hamil Melalui Program Pangan Berdaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Raup 2.279 Suara, Arif Rahman Hakim Resmi Menangkan Pilkades Pringgarata

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Lampaui Target, Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026 Hasilkan Multiplier Effect Rp5,2 Triliun

Berita Terbaru