Progres LHKPN dan LHKASN Lobar Dinilai Tertinggi di NTB

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat- Berdasarkan rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait progres Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lombok Barat dinilai tertinggi di NTB. Pasalnya, mengacu data lembaga antirasuah itu sebanyak 268 pejabat dan 6.527 ASN sudah melaporkan harta kekayaannya. Kepatuhan pelaporan harta Kekayaan para aparatur ini sebagai salah satu komitmen Pemda Lobar dalam mencegah praktek korupsi di daerah ini.

Karena melalui LHKPN dan LHKASN ini, Masyakarat bisa mengontrol perkembangan harta kekayaannya apartur setempat. Hal ini disampaikan Bupati Lobar H Fauzan Khalid, didampingi Sekda H Baehaqi dan para Asisten Setda Lobar, Senin (8/3) di ruang kerja Sekda. Bupati mengatakan pelaporan LHPN dan LHKASN ke KPK batas waktunya tanggal 31 Maret 2021. Namun sejak awal ia sudah memasang target sebelum batas waktu pelaporan itu pihaknya berupaya bisa 100 Persen. “Alhamdulillah, terakhir laporan dari Inspektorat (berdasarkan rilis KPK) sudah 100 persen LHPN dan LHKASN,”jelas dia. Tinggal pihaknya menunggu validasi dari KPK, terkait laporan itu untuk kemudian menjadi dokumen resmi Pemda.

LHPN dan LHKASN ini bentuknya laporan yang menjadi salah satu indikator sejauh mana peningkatan penghasilan dari pejabat di Lobar. Dari situlah kata dia, bisa dilihat apakah ada kemungkinan indikasi korupsi. Nanti dilihat, kalau peningkatan hartanya signifikan karena harta warisan maka tidak masalah. Tetapi kalau hartanya meningkat dari penghasilan, padhal bukan pengusaha tentu ini akan dicek lagi. “Makanya Masyakarat bisa mengontrol nanti peningkatan harta kekayaan para pejabat,”ujarnya. Terkadang Masyakarat salah persepsi ketika pejabat paling kaya, padahal jauh dari penghasilannya. Namun tidak dilihat dari mana sumber harta itu, apakah dari warisan dan hibah.

Baca Juga :  Berkunjung di NTB, Menparekraf harap Kerajinan Tangan masyarakat Siap Sambut MotoGP

Bagi Pemda, tingginya pelaporan LHPN dan LHKASN ini sebagai salah satu indikator pencegahan korupsi dan keterbukaan. “Ini salah indikator aparatur kita Patuh, tapi harus tetap dikontrol oleh Masyakarat,”jelas dia. Ia sendiri pertama yang sudah selesai melaporkan LHKPN ke KPK. Di tempat yang sama, Sekda Lobar Dr H Baehaqi mengatakan progres pelaporan harta kekayaan ini sangat signifikan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Karena LHKPN dan LHKASN bisa selesai 100 persen kurang dua bulan, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan KPK. “Karena semua Asisten, kepala OPD bekerja keras, sehingga hanya tahun ini kita bisa capai 100 Persen. Dan ini dicapai pertengahan Februari,”ujarnya.

Baca Juga :  KEK Mandalika Raih Penghargaan Jasa Terbaik Dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OPM Beyond 2024

Pencapaian ini tak lepas karena memang komitmen dan dorongan pimpinan dan asisten serta semua OPD yang menekankan penyelesaian sebelum batas waktu yang ditentukan KPK. Sehingga pelaporan pun dimulai lebih awal, sejak Januari. Kemudian dibuatkan matrik yang terus dikawal sehingga pelaporan harta kekayaan sebanyak 268 orang dan 6.527 orang ASN bisa selesai 100 persen. Pencapaian ini menggembirakan bagi Pemda, karena itu menjadi bukti aparatur patuh dan disiplin. Dalam pelaporan harta kekayaan ini juga, pimpinan lebih dulu menyelesaikan. Baik itu bupati, Wabup, sekda dan semua asisten. Kemudian semua jajaran ikut patuh.

PLT Inspektorat Lobar, H Ilham menambahkan berdasarkan data yang dirilis oleh KPK terkait e-LHKPN dan e-LHKASN Lobar dinilai sudah sangat tinggi. Dibanding capaian tahun Lalu pada periode yang sama jauh sekali gapnya. Tahun lalu pada bulan yang sama capainnya belum mencapai 50 persen. “Tapi sekarang capaian kita sudah 100 persen tercapai di bulan februari, sehingga kita dinilai Kepatuhan kita tertinggi di NTB, itu berdasarkan rilis KPK,”jelas asisten III ini.(Zx)

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB