Dompu – Setelah melakukan vaksi Covid 19 Tahab satu, selasa 20/04/2021/ pukul 10.wita/ aparat kepolisian polres Dompu, bersama sejumlah ASN, kembali melakukan vaksin tahab dua, bertempat di Puskesmas Kota Dompu.
KasiKes Polres Dompu Bripka Sahrul mengatakan, bahwa vaksin tahab pertama bertujuan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan yang ada di dalamnya kepada sistem kekebalan tubuh. Sedangkan suntikan kedua yang diberikan dua pekan setelah suntikan pertama, untuk menguatkan respon imun yang telah terbentuk sebelumnya. Antibodi tersebut baru akan optimal 14 hingga 28 hari setelah suntikan kedua dilakukan,”Vasksin pertama dan kedua itu beda makanya setiap orang yang di Vaksi harus dilakukan dua kali,” ungkap Kasi Humas
Kasi Humas Juga, Berharap Pada semua masyarakat untuk melakukan vaksin,” ayo Vaksi Demi kebaikan kita semua, jangan takut dengan Vaksin,” ajaknya