Patroli Skala Besar, Polres Loteng Amankan Belasan Sepeda Motor

- Jurnalis

Minggu, 25 April 2021 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok tengah – Jajaran Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat kembali menggelar Patroli Skala Besar dan berhasil mengamankan sekitar 12 (dua belas) unit sepeda motor tanpa plat Nomor Polisi (Nopol) dan tanpa surat-surat.

Patroli yang dipimpin Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, tersebut menyasar Alun-alun Tastura Bencingah Praya, Masjid Agung Praya, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tonjeng Beru, dan wilayah lainnya, pada Sabtu malam (25/4)

“Sekitar 12 motor berhasil kita amankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memakai plat Nopol,” kata AKBP Esty.

Ia mengatakan, patroli skala besar yang dilakukan jajaran Polres Loteng bersama jajaran Kodim 1620/Loteng dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas sebenarnya merupakan kegiatan rutin setiap akhir pekan namun lebih ditingkatkan lagi pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga :  3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku

“Kegiatan ini dalam rangka menjaga situasi harkamtibmas khususnya pada bulan Ramadhan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Esty, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung yang ada di sekitar Bencingah Adiguna Praya agar tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19 dan keamanan kendaraan serta barang bawaannya.

“Kami jg himbau agar pedagang dan pelaku usaha menutup dagangan sebelum pukul 22.00 atau jam 10 malam demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Lombok Tengah Tunggu SK Gubernur NTB

Tidak hanya itu, personel patroli gabungan juga melaksanakan pengecekan badan terhadap para pemuda secara acak yang sedang berkumpul untuk mengantisipasi adanya para pemuda yang membawa Senjata Tajam (Sajam), Narkoba, Miras dan barang berbahaya lainnya.

“Begitu juga dengan pedagang yang ada di Masjid Agung dan RTH Tonjeng Beru dan cafe-cafe yg ada wilayah praya khususnya, kami himbau agar membatasi aktifitas dagangnya demi mencegah kerumunan dan hal-hal yang dapat mengganggu Harkamtibmas, kegiatan ini juga secara serentak dilaksanakan oleh Polsek jajaran di Polres Lombok Tengah,” pungkas Esty.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW
Sekwan DPRD Loteng Bacakan Surat Keputusan PAW Sisa Jabatan Periode 2024-2029 Untuk Partai PPP
Dies Natalis ke-10, Politeknik Pariwisata Lombok Tegaskan Peran Strategis bagi Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB

Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:57 WIB

ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026

Berita Terbaru