Polantas Hadir untuk Keamanan dan Kenyamanan Pengendara di Jalan

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, NTB – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jendral Sudirman atau depan Masjid Jamiq Praya, Kamis tanggal 27 Mei 2021, sejak pukul 09.00 Wita sampai pukul 11.30 Wita.

Dalam razia gabungan ini, diikuti pula oleh beberapa instansi terkait yakni Dispenda Provinsi NTB UPTD Praya, Dishub Kabupaten Loteng, PT Jasa Raharja Cabang NTB, Pers Brimob Kompi 2 Brimobda NTB serta Pers Ur Kes Polres Loteng.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas. AKP Dony Setiawan, SIK menjelaskan, razia kendaraan bermotor kali ini sekaligus sebagai ajang himbauan kepada masyarakat khususnya pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga :  Bendungan Mujur Butuh Akselerasi, HBK Turun Tangan Kawal ke Pemerintah Pusat  

“Dalam setiap kegiatan yang kami lakukan sejak pandemi Covid-19 ini selalu mengedepankan himbauan dan sosialisasi prokes Covid-19 seperti penggunaan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan massa,” jelas Kasat Lantas AKP Dony Setiawan, SIK.

Selain memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan pengendara, kata Kasat Lantas, dalam razia gabungan itu juga disertai dengan pelaksanaan test swab antigen secara acak kepada masyarakat pengguna jalan.

Hasil swab acak tersebut, katanya, 13 orang pengendara yang diswab hasilnya negatif.

Kasat Lantas menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apalagi takut dengan razia yang dilakukan. Sebab, sejatinya kehadiran Polisi khususnya jajaran Satlantas adalah untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ahmad Amrullah salurkan sumbangan sejumlah Kaca untuk Jendela Masjid Nurul Yaqin Montong Cope

“Kita sebenarnya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan kegiatan razia kendaraan bermotor juga membantu instansi terkait dalam pelayanan penerimaan pajak Ranmor, Retribusi daerah dan Jasa raharja.

Dalam razia gabungan ini, aparat keamanan memberikan surat tilang kepada 19 pengendara dengan rincia enam unit sepeda motor, dan 12 kendaraan tanpa dilengkapi STNK dan satu pengendara tidak membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Giat operasi gabungan ini dilaksanakan dengan SOP Prokes Covid-19 dan berlangsung aman dan tertib,” tutup Kasat Lantas.

Berita Terkait

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik
TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup
Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok
Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos
Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
The Mandalika Hadirkan Atraksi Watersport di Kuta Beach Park
Lombok Tengah Terima Sapi Qurban dari Presiden dan Gubernur
Hari Lanjut Usia ke-29, Sentra Paramita Mataram Kemensos RI Salurkan 190 Juta Bagi Lansia di Lombok Tengah NTB

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:45 WIB

Perumdam Tirta Ardiya Rinjani Lombok Tengah Tanam 200 Pohon di Wisata Selat Aik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:47 WIB

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:15 WIB

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Senin, 9 Juni 2025 - 23:36 WIB

Jangan Lewatkan, Promo Super Sale 6.6 Resmi Dibuka untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Berita Terbaru

Lombok Tengah

TIm Judo Lotim Target Juara Umum Kapolda Cup

Sabtu, 14 Jun 2025 - 09:47 WIB

Lombok Tengah

Kloter Pertama Jenaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:15 WIB

Oplus_0

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Kamis, 12 Jun 2025 - 09:21 WIB