Penerapan PPKM, Dandim dan Kapolres Loteng Pimpin Patroli Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro, dalam rangka Percepatan penanganan Covid-19, Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., bersama Kapolres Loteng, AKBP. Esty Setio Nugroho, S.IK., dan instansi terkait lainnya melaksanakan apel yang dilanjutkan patroli gabungan, Kamis (8/7/21).

Kegiatan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim bersama Kapolres yang di dampingi Pasi Ops Kodim 1620/Loteng, Kasat Lantas Polres Loteng, Kasat Pol PP dan Anggota gabungan dari instansi terkait lainnya dengan menggunakan mobil Patroli.

Pelaksanaan Patroli gabungan yakni menyisir di beberapa lokasi mulai dari deretan Pertokoan Kota Praya, alun-alun Tastura, Taman Tonjeng Beru, hingga ke arah Taman Biao dan sejumlah tempat-tempat terjadinya keramaian lainnya yang ada di wilayah Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  International Golo Mori Jazz Hadirkan Eksotisme Pesona Alam Timur Indonesia dan Musik yang Romantis

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan kegiatan Operasi tersebut berdasarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali akan mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur NTB tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di NTB, yang rencananya akan mulai berlaku 5 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.

“Lakukan himbauan kepada masyarakat secara Humanis dan Dialogis, kita berikan kebijakan bagi para pedagang untuk melakukan kegiatan sampai dengan pukul 21.00 setelah itu agar mereka bisa mematuhi aturan pemerintah dengan menutup segala aktifitasnya,” kata Kapolres.

Kapolres mengakui kalau SE tersebut hingga saat ini masih dalam proses. Meski informasi tentang isi dari SE Gubernur itu sendiri telah menyebar luas.

“Surat edaran (SE) Gubernur-nya dalam proses. Namun begitu, SE tersebut akan mulai berlaku besok (hari ini) sampai 20 Juli 2021, sesuai draf yang ada. Kalau draft konsep-nya demikian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Banyak Terobosan, Kontribusi Kejaksaan Agung ke Negara Sangat Besar

Sementara Dandim menambahkan, adapun instruksi tersebut dibuat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM yang berbasis Micro di wilayah Kab. Lombok Tengah dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 di Kab. Lombok Tengah.

Menurut Dandim, PPKM Micro untuk membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) serta melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.

“Keberhasilan menjalankan sistem terkait PPKM dalam tugas operasi ini adalah sinergi antara TNI, Polri serta instansi terkait lainya dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Mari kita laksanakan tugas ini dengan ikhlas, demi menyelamatkan masyarakat Kab. Lombok Tengah, sebagai wujud pengabdian kita terhadap Negara dan Bangsa,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika
Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara
ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka
HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah
Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata
ITDC Serahkan Lahan TTA3-A di The Mandalika untuk Percepatan Investasi dan Pengembangan Kawasan  
Mahasiswa KKN Universitas Mataram Ciptakan Hidroponik dari Botol Bekas dan Gelar Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan
Poltekpar Lombok Gelar Yudisium ke-VI Selama Dua Hari, 284 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Festival Budaya dan Kuliner sasak Di Pringgarata Akan Di Meriahkan Artis Nasional Kirey dan Dara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:32 WIB

ITDC Dorong Ekonomi Berbasis Sportainment Tourism Lewat FIM ARRC, Mandalika Racing Series Porsche Carrera, dan Mandalika Suka-Suka

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

HUT RI Ke-80, Kades Dan Ketua BPD Desa Taman Indah Lepas Puluhan Peserta Gerak Jalan Indah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:48 WIB

Ribuan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI ke-80 Di Desa Taman Indah Pringgarata

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:06 WIB