Penerapan PPKM, Dandim dan Kapolres Loteng Pimpin Patroli Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro, dalam rangka Percepatan penanganan Covid-19, Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., bersama Kapolres Loteng, AKBP. Esty Setio Nugroho, S.IK., dan instansi terkait lainnya melaksanakan apel yang dilanjutkan patroli gabungan, Kamis (8/7/21).

Kegiatan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim bersama Kapolres yang di dampingi Pasi Ops Kodim 1620/Loteng, Kasat Lantas Polres Loteng, Kasat Pol PP dan Anggota gabungan dari instansi terkait lainnya dengan menggunakan mobil Patroli.

Pelaksanaan Patroli gabungan yakni menyisir di beberapa lokasi mulai dari deretan Pertokoan Kota Praya, alun-alun Tastura, Taman Tonjeng Beru, hingga ke arah Taman Biao dan sejumlah tempat-tempat terjadinya keramaian lainnya yang ada di wilayah Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  Dirjen Otda : HUT NTB Harus Dimaknai Untuk Menapaki Masa Depan

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan kegiatan Operasi tersebut berdasarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali akan mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur NTB tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di NTB, yang rencananya akan mulai berlaku 5 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.

“Lakukan himbauan kepada masyarakat secara Humanis dan Dialogis, kita berikan kebijakan bagi para pedagang untuk melakukan kegiatan sampai dengan pukul 21.00 setelah itu agar mereka bisa mematuhi aturan pemerintah dengan menutup segala aktifitasnya,” kata Kapolres.

Kapolres mengakui kalau SE tersebut hingga saat ini masih dalam proses. Meski informasi tentang isi dari SE Gubernur itu sendiri telah menyebar luas.

“Surat edaran (SE) Gubernur-nya dalam proses. Namun begitu, SE tersebut akan mulai berlaku besok (hari ini) sampai 20 Juli 2021, sesuai draf yang ada. Kalau draft konsep-nya demikian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Kanwil Kemenkumham NTB Dorong Masyarakat Bima Daftarkan Merek

Sementara Dandim menambahkan, adapun instruksi tersebut dibuat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM yang berbasis Micro di wilayah Kab. Lombok Tengah dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 di Kab. Lombok Tengah.

Menurut Dandim, PPKM Micro untuk membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) serta melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.

“Keberhasilan menjalankan sistem terkait PPKM dalam tugas operasi ini adalah sinergi antara TNI, Polri serta instansi terkait lainya dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Mari kita laksanakan tugas ini dengan ikhlas, demi menyelamatkan masyarakat Kab. Lombok Tengah, sebagai wujud pengabdian kita terhadap Negara dan Bangsa,” tutupnya.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru