Penerapan PPKM, Dandim dan Kapolres Loteng Pimpin Patroli Gabungan

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro, dalam rangka Percepatan penanganan Covid-19, Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., bersama Kapolres Loteng, AKBP. Esty Setio Nugroho, S.IK., dan instansi terkait lainnya melaksanakan apel yang dilanjutkan patroli gabungan, Kamis (8/7/21).

Kegiatan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim bersama Kapolres yang di dampingi Pasi Ops Kodim 1620/Loteng, Kasat Lantas Polres Loteng, Kasat Pol PP dan Anggota gabungan dari instansi terkait lainnya dengan menggunakan mobil Patroli.

Pelaksanaan Patroli gabungan yakni menyisir di beberapa lokasi mulai dari deretan Pertokoan Kota Praya, alun-alun Tastura, Taman Tonjeng Beru, hingga ke arah Taman Biao dan sejumlah tempat-tempat terjadinya keramaian lainnya yang ada di wilayah Kab. Lombok Tengah.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Dampingi Kakorlantas Tinjau Persiapan MotoGP

Pada kesempatan itu, Kapolres menyampaikan kegiatan Operasi tersebut berdasarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kembali akan mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur NTB tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di NTB, yang rencananya akan mulai berlaku 5 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang.

“Lakukan himbauan kepada masyarakat secara Humanis dan Dialogis, kita berikan kebijakan bagi para pedagang untuk melakukan kegiatan sampai dengan pukul 21.00 setelah itu agar mereka bisa mematuhi aturan pemerintah dengan menutup segala aktifitasnya,” kata Kapolres.

Kapolres mengakui kalau SE tersebut hingga saat ini masih dalam proses. Meski informasi tentang isi dari SE Gubernur itu sendiri telah menyebar luas.

“Surat edaran (SE) Gubernur-nya dalam proses. Namun begitu, SE tersebut akan mulai berlaku besok (hari ini) sampai 20 Juli 2021, sesuai draf yang ada. Kalau draft konsep-nya demikian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmikan Bendungan Beringin Sila di Sumbawa

Sementara Dandim menambahkan, adapun instruksi tersebut dibuat menindaklanjuti keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM yang berbasis Micro di wilayah Kab. Lombok Tengah dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 di Kab. Lombok Tengah.

Menurut Dandim, PPKM Micro untuk membatasi kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan (prokes) serta melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat.

“Keberhasilan menjalankan sistem terkait PPKM dalam tugas operasi ini adalah sinergi antara TNI, Polri serta instansi terkait lainya dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Mari kita laksanakan tugas ini dengan ikhlas, demi menyelamatkan masyarakat Kab. Lombok Tengah, sebagai wujud pengabdian kita terhadap Negara dan Bangsa,” tutupnya.

Berita Terkait

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga
Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik
L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan
Wakil Bupati Lombok Tengah Tandatangani MOU Dengan Rektor UNDIKSHA Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen
Kosabangsa 2025 Dorong Transformasi Ekonomi Desa Kayangan Lewat Teknologi dan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 13:49 WIB

ITDC Lanjutkan Komitmen Pengembangan SDM, InJourney Hospitality House di The Mandalika Masuki Tahun Ketiga

Jumat, 21 November 2025 - 17:52 WIB

Dewan Lalu Pelita Putra Sosialisasikan Raperda Perlindungan PMI Asal NTB, Masyarakat Pringgarata Sambut Baik

Senin, 17 November 2025 - 15:35 WIB

L. M. Ahyar Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Senin, 10 November 2025 - 10:44 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Minggu, 9 November 2025 - 09:26 WIB

Reses L. Abdussahid Didominasi Persoalan Inprastruktur Jalan

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Senin, 10 Nov 2025 - 10:44 WIB