Klinik Laboratorium Cyto Mendukung APH Tertibkan Surat Rapit Antigen Palsu

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, – Klinik Laboratorium Cyto berkomitmen mendukung pemerintah menertibkan surat keterangan Rapid Antigen palsu dikalangan masyarakat. Bahkan, Klinik Cyto siap ikut serta dalam pengawasan terhadap surat keterangan polymerase chain reaction (PCR) dan Rapid Antigen tidak sesuai prosedur.

“Cyto tidak mentolerir surat keterangan Rapid Antigen atau PCR palsu yang dikeluarkam oleh pihak manapun termasuk ketika ada karyawan yang mengeluarkan surat tanpa di Rapid/PCR terlebih dahulu maka, saya tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum,” ungkap Direktur Klinik Laboratorium Cyto melalui Hubungan Masyarakat (Humas), Suparman, Senin 19 Juli 2021.

Sapaan Parman ini menuturkan pengalaman Klinik Laboratorium Cyto, suatu ketika, ada oknum yang datang menginformasikan bahwa, Cyto pernah mengeluarkan surat keterangan Rapid Antigen diduga palsu. Namun, pihak Cyto tidak secepat itu mempercayai omongan oknum tersebut dan langsung meminta menunjukkan bukti dokumen yang dimaksud.

Baca Juga :  Sambangi Lapas Perempuan, Kakanwil Kemenkumham NTB Lakukan Pendekatan Humanis pada WBP

Anehnya, oknum tersebut tidak mampu menunjukkan bukti seperti disampaikan, ujung-ujungnya meminta bantuan.

“Sudah biasa kami di isukan, namun pada ujungnya ada yang di inginkan oleh oknum-oknum itu,” kata dia.

Bahkan lanjut Parman, laporan dari karyawan Cyto, banyak oknum penumpang yang menawarkan imbalan lebih besar supaya diterbitkan surat keterangan Rapid Antigen tanpa prosedur. Namun semua itu di tolak, karena Klinik Laboratorium Cyto tidak ingin ada diantara karyawan yang berani melanggar aturan perusahaan karena menyangkut kesehatan dan keselamatan orang banyak.

“Jika kami menemukan ada karyawan berani mengeluarkan surat keterangan Rapid Antigen tidak melalui proses yang sudah ditentukan, apalagi itu palsu maka ancaman di pecat dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Yang jelas, Klinik Laboratorium Cyto mendukung aparat penegak hukum menertibkan pemalsuan surat keterangan Rapid Antigen palsu yang saat ini banyak beredar di masyarakat seperti di beritakan di berbagai media. Ini sebagai langkah menjaga komitmen Cyto dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Winter School 2023, Study Tour ke Destynasi dan Lokasi Atraksi Wisata di Lombok

Parman menegaskan, jika ada lagi oknum yang menuduh Klinik Laboratorium Cyto melakukan perbuatan melanggar hukum seperti mengeluarkan surat Repid antigen/PCR tanpa prosedur, namun tidak disertai bukti lengkap maka, pihak perusahaan tidak segan-segan melaporkannya ke pihak berwajib sebagai efek jera demi menjaga marwah dan citra klinik cyto sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi karyawan kami di beberapa titik pelayanan seperti di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, kemudian di Pelabuhan Lembar dan di Marde Praya. Jika ada yang minta imbalan tidak sesuai ketentuan, silahkan laporkan ke kami, bila perlu aparat penegak hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran
Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB
ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:45 WIB

HM Nursiah Sebagai Calon Bupati Lombok Tengah 2030, Mohan: Harus Ambil Peran

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika, Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Berita Terbaru