Lombok Tengah – Satgas penyelesaian lahan sirkuit Mandalika bergerak cepat, Hari ini proses turun ke lokasi di mulai. Sekitar pukul 09.00 kuasa hukum dan pemilik bersama satgas melakukan uji lapangan terkait kepemilikan lahan sirkuit tersebut.“ setelah proses penyampaian alat bukti dan verifikasi hari ini uji lapangan atau survey lokasi,” kata Juru bicara pejuang lahan ITDC M Samsul Qomar .
Kepada media Anggota Dewan periode 2009- 2019 ini menjelaskan bahwa proses ini merupakan tahapan lanjutkan dari jadual satgas terkait penyelesaian dan pembayaran lahan warga di sirkuit mandalika.
Pihaknya mengaku happy karena satgas bentukan Gubernur ini tepat waktu dan tidak banyak alasan dalam bekerja.Selain pemilik, kuasa hukum dan satgas hadir juga pihak ITDC dan BPN sebagai bagian proses survey lokasi tersebut.
Dalam survey itu, MSQ menjelaskan bahwa para pemilik menunjukkan batas batas tanah mereka sesuai bukti surat kepemilikan yang ada .“ semua sesuai dengan surat alas hak yang di miliki jadi tidak lebih dan tidak kurang ,” paparnya.
Dia juga mengaku bahwa proses survey tersebut berjalan lancar karena memang sampai dengan saat ini tanah warga belum di bayarkan sehingga tidak ada alasan ITDC untuk mengelak atau beralasan lain. Untuk jadual survey sendiri ada pihak lain juga yang akan di uji lapangan namun MSQ menyebut itu urusan satgas bukan urusan pihaknya.
Dari jadual yang di terima pihaknya, proses uji lapangan akan berlangsung sampai hari jumat mendatang. “ dinjadual terakhir hari jumat tapi yang kami dampingi sudah selesai semua hari ini sisanya itu urusan satgas karena kami tidak faham yang selain klien kami.” Pungkasnya.