Awal Tahun 2022, Polres Loteng Ungkap Lima Kasus 3C Dan Amankan Tujuh Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap lima kasus 3C dengan jumlah tujuh tersangka, sejak 1 hingga 20 januari 2022.

Di antaranya, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

“Dari ketiga kasus tersebut, Kami menetapkan tujuh orang tersangka,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K, saat konferensi pers yang di dampingi oleh Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan Sualang dan KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah IPDA Ichwan Satriawan, SH, Kamis (20/1).

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Sekotong

Kasat Reskrim membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil disita pihaknya, yakni berupa : dua unit sepeda motor Honda Beat, satu tas kecil selempang, satu unit Iphone, satu bilah parang, satu buah kunci kamar hotel dan jepit rambut.

Ia juga menyampaikan bahwa dari kelima kasus yang berhasil diungkapnya, yaitu kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), TKP jalan raya Pariwisata Prabu – Mawun

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan Tugas TNI-Polri Serta Menjaga Kamtimbas, Lombok Tengah Menjadi Kabupaten Terbaik Di NTB

“Untuk kasus curas WNA, kami berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu 24 jam,” Kata Kasat Reskrim.

Dari tujuh jumlah tersangka yang diamankan, dua orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan residivis dan pemain lama.

Sementara, empat kasus 3C tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pujut yakni Desa Pengembur, Desa Teruwai dan wilayah Kecamatan Jonggat yakni di pinggir sawah Desa Jelantik.

Berita Terkait

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate
Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus
Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng
Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual
Empat Ranperda Usul Pemerintah Daerah Dan Masing-Masing Fraksi Berikan Masukan 
Peringati Satu Dasawarsa, PWLT dan ITDC Sukses Gelar Fun Art 2026 di Bazar Mandalika
Jangan Terlena Zaman, Wabup Tekankan Anak Lombok Tengah Harus Tangguh dan Berdedikasi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:37 WIB

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lakukan Penyusuain Tarif Parkir Kendaraan Mulai 1 Maret

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:21 WIB

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:14 WIB

Bahas Empat Usul Ranperda Baru, DPRD Loteng Bentuk Dua Pansus

Senin, 23 Februari 2026 - 11:02 WIB

Rapat Paripirna, Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Loteng

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:23 WIB

Berkah Ramadan Seru 2026, ITDC Hadirkan Wujud Kepedulian, Kebersamaan, dan Nilai Budaya Spiritual

Berita Terbaru