Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna, Senin (23/2/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD, di hadiri langsung oleh Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan seluruh OPD lingkung pemerintah Daerah Lombok Tengah.
Kedua pansus tersebut akan ditugaskan untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah. Pansus akan mulai bekerja mulai Selasa (24/2) hingga 16 Maret 2026 mendatang.
Pansus I yang diketuai Murdhani, dari Fraksi Partai NasDem akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Loteng kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun Pansus II yang diketuai Ahmad Syamsul Hadi yang juga anggota Fraksi Partai NasDem akan ditugasi membahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Kami berharap pansus yang ada bisa segera bekerja dan bisa menuntaskan tugas sesuai dengan target yang ada,” sebut Ketua DPRD Loteng, H. Lalu Ramdan, S.Ag., saat memimpin rapat paripurna DPRD Loteng.
Sebelumnya, pada kesempatan yang sama Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Loteng terhadap usulan empat Ranperda tersebut. Yang pada intinya pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat substansi regulasi yang ada. Melakukan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi serta penguatan aspek pengawasan dan implementasi kedepanya.
Hal ini untuk bisa menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bisa memberikan kebermanfaatan bagi publik.









