Dana 10 Miliar Diduga Digelapkan Oknum Karyawan, Bank NTB Syariah Ancam Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Koalisi LSM dan Masyarakat Sipil menggelar aksi di Kantor Bank NTB Syariah, Kota Mataram, Jumat, 26 Maret 2021.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pengusutan terhadap penyelewengan dana Bank NTB Syariah oleh salah seorang oknum supervisor atau penyelia pelayanan non tunai Bank NTB Syariah berinisial PS. Nilainya mencapai Rp10 miliar.

Menanggapi itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, memberikan apresiasi terhadap masukan dari masyarakat terhadap Bank NTB Syariah.

“Bank NTB Syariah memberikan apresiasi kepada masyarakat atau lembaga- lembaga yang telah memberikan masukan dan dorongan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara tegas dan transparan agar menjadi perhatian seluruh insan Bank NTB Syariah di dalam mengemban amanah secara lebih bertanggung jawab,” kata Kukuh, di Mataram.

Dia mengatakan, temuan dugaan penyelewengan dana oleh seorang oknum karyawan berinisial PS tersebut berkat perbaikan proses bisnis yang dilakukan Bank NTB Syariah.

Temuan penyelewenangan dana tersebut berkat progres Kukuh Rahardjo dalam memberantas budaya kecurangan atau fraud di internal Bank NTB Syariah sejak pertama kali bertugas pada 2018.

“Temuan ini merupakan salah satu hasil dari perbaikan proses bisnis yang dilakukan Bank NTB Syariah sejak dikonversi pada 2018. Apa yang kami lakukan dengan melakukan rotasi bagi pejabat yang masa jabatannya lebih dari dua tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Rinjani 2021, Polres Dompu Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Strategi yang dilakukan Bank NTB Syariah dalam mencegah fraud tersebut dengan melakukan rotasi terhadap pejabat Bank NTB Syariah yang masa tugas di atas dua tahun.

“Ini adalah salah satu kebijakan manajemen, selain untuk melakukan pemuktahiran pada tugas dan tanggung jawab, sekaligus upaya untuk mencegah fraud. Alhamdulillah temuan ini diketahui oleh manajemen setelah adanya rotasi,” katanya.

Saat penyelia pelayanan non tunai berinisil PS diganti, pejabat pengganti menemukan kejanggalan dalam transaksi yang selama ini dilakukan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke manajemen, dan selanjutnya didalami.

“Pejabat pengganti pada saat itu menjalankan tugas ditemukan adanya kejanggalan dan dilaporkan oleh manajemen. Kemudian manajemen secara cepat melakukan perintah kepada divisi terkait untuk mendalami. Alhasil, memang terdapat adanya kejanggalan dari transaksi,” paparnya.

Kukuh menjelaskan, dari kasus tersebut tidak ada nasabah yang dirugikan. Karena memang dana yang diambil PS dan ditransfer ke tiga rekening fiktif miliknya adalah dana Bank NTB Syariah sendiri, di luar dana nasabah.

“Namun kami pastikan tidak ada kerugian di pihak nasabah, karena sebenarnya pencatatan ini di bank yang memang transaksinya disalahgunakan oleh oknum pelaku,” imbuhnya.

Bank NTB Syariah menemukan kejanggalan tersebut pada Januari 2021. Kemudian setelah didalami dan ditemukan transfer dana mencurigakan, kemudian dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Februari 2021. Bahkan, oknum berinisial PS diduga menyelewengkan dana sejak 2012 silam.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Teruwai Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

“Langkah pertama kita melapor kejadian pada OJK yang mengawasi perbankan karena kita memiliki komitmen yang tegas dan tidak mentolerir penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak ada konspirasi maupun niat buruk,” jelasnya.

Saat ini Bank NTB Syariah tengah mengumpulkan bukti-bukti lengkap untuk membawa kasus tersebut ke ranah Kepolisian. Manajemen berharap jika kasus tersebut masuk ke ranah hukum, maka akan dapat diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti sebelum kami menyampaikan laporan kepada kepolisian. Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengungkapkan dengan jelas,”

Sementara oknum berinisial PS yang sejak menerima SK Rotasi tidak masuk kerja, saat ini tengah mengalami amnesia atau lupa ingatan. Untuk menyelidiki kebenarannya, maka Bank NTB Syariah tengah bersiap melaporkan ke Kepolisian.

“Kenapa kami melaporkan ke OJK dan kepolisian, kami sudah mengirim empat kali undangan pertemuan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan menurut keluarga mengalami amnesia,” jelasnya.

“Boleh-boleh saja alasan yang bersangkutan sakit, tapi biarkan Kepolisian yang menyelidiki,” tukasnya.

Berita Terkait

Desa Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 tingkat Nasional
Pathul-Nursiah Berhasil Pertahankan Kursi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah
Pemerintah Lombok Tengah Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram
Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor
Ratusan Pemuda Lombok Tengah Bagian Utara Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah
Ratusan Milenial dan Seniman di Lombok Tengah Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah
Perkembangan Terbaru Pergerakan Abu Vulkanik Gunung Lewotobi, 39 Penerbangan Di Batalkan
Puluhan Penerbangan Di Bandara Lombok Batal, Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Di NTT

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 13:20 WIB

Desa Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 tingkat Nasional

Rabu, 27 November 2024 - 22:48 WIB

Pathul-Nursiah Berhasil Pertahankan Kursi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah

Selasa, 26 November 2024 - 13:49 WIB

Pemerintah Lombok Tengah Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

Minggu, 24 November 2024 - 15:15 WIB

Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor

Minggu, 24 November 2024 - 09:12 WIB

Ratusan Pemuda Lombok Tengah Bagian Utara Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah

Berita Terbaru

Lombok Tengah

Pemerintah Lombok Tengah Jalin Kerja Sama dengan Universitas Mataram

Selasa, 26 Nov 2024 - 13:49 WIB

Lombok Tengah

Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor

Minggu, 24 Nov 2024 - 15:15 WIB