Dandim 1615/Lotim : Ini Syarat Calon Penerima Vaksin Booster

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur – Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, hal ini dapat dilihat dari munculnya jenis varian baru Covid-19 yaitu Omnicorn.

Untuk mengantisipasi terpapar Covid-19, seluruh komponen masyarakat diharapkan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk menjaga dan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus corona.

Hari ini, gabungan personel TNI Polri di wilayah Kabupaten Lombok Timur baik Kodim 1615/Lotim, Polres dan Brimob serta masyarakat melaksanakan kick off vaksinasi booster di SDN 2 Kelayu Utara Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur, Rabu (19/1/2022).

Berkaitan dengan itu, Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Amin Muhammad Said, SH., disela-sela kesibukannya di Makodim menyampaikan vaksinasi Covid-19 booster ini merupakan vaksinasi lanjutan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga masyarakat dari terpapar virus corona.

Baca Juga :  Sambut MotoGP Mandalika 2024, Karang Taruna Kecamatan Pujut Gelar Diskusi Publik

Dijelaskannya, vaksinasi booster ini dilakukan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

“Jadi ada surat Surat Edaran nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster),” terang Amin.

Adapun cara pendaftaran vaksinasi booster, sambungnya, cukup dengan menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi primer dosis lengkap yang bisa di download di aplikasi Peduli Lindungi, usja 18 tahun keatas dan menunjukkan NIK dengan membawa KTP dan KK di tempat vaksin yang sudah disediakan.

Baca Juga :  Sapana Salurkan Tas Ransel Bagi Anak Yatim di MIN Loteng

“Bagi calon penerima vaksin booster harus membawa bukti sudah divaksin dosis I dan II minimal 6 bulan sebelumnya serta KTP dan KK ketempat vaksin yang sudah disediakan, inj baru boleh di vaksin booster,” jelasnya.

Pria kelahiran Ternate itu juga mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan diri dengan mendatangi tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan baik dosis I, dosis II dan dosis lanjutan (booster) sehingga imunitas tubuh terhadap virus corona tetap terjaga dengan baik.

Ditempat yang sama juga dilaksanakan zoom meeting dengan Menkes RI, pimpinan TNI dan Polri, dan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi anak-anak sekolah usia dibawah 12 tahun yang diikuti ratusan siswa SDN 2 Kelayu Utara.

Berita Terkait

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025
Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu
Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025
Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari
Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati
Bupati Loteng Resmikan Plaza Simpang Tiga Dara Taman Bawaq Mudah Biao
15 ASN Terbaik Loteng Jalani Tahap Wawancara Gagas Masmirah Dalam Seleksi ASN Tastura Award 2025
Keramahan Dan Nuansa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:48 WIB

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Bandara Lombok Buka Dua Rute Baru Menuju Tambolaka Dan Waingapu

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Fokus Pembinaan Generasi Muda, Bupati Lombok Tengah Resmi Buka PORKAB POR Usia Dini 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:39 WIB

Bupati Loteng Lepas Kafilah STQH Nasional CCVIII 2025 Menuju Kendari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Kirab Pataka HUT ke-80 Lombok Tengah Resmi Dimulai, Dilepas Wakil Bupati

Berita Terbaru