Lombok Tengah – Polsek Praya Barat bersama Kades Batujai, Babinsa Batujai dan Tokoh agama dan tokoh masyarakat Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, menghadiri pengambilan sumpah sebagai penyelesaian permasalahan dugaan dukun santet di Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.
Sumpah tersebut dilakukan Senin (17/5) sekitar pukul 16.30 wita di Mushola Majemul Huda Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat terhadap ,inisial J,A, dan perempuan inisial A . Ketiganya merupakan keluarga yang diduga melakukan santet. Dalam kegiatan itu, hadir juga tokoh agama dan tokoh masyarakat Dusun Montong Miana, Kades Batujai,Kadus Montong Miana dan masyarakat Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.
Kapolsek Praya Barat Akp Hery Indrayanto,SH mengaku, menyaksikan pengambilan Sumpah terhadap warga masyarakat Dusun Miana yang diduga melakukan santet bertempat di Mushola Majemul Huda yang dipimpin oleh Kiyai Muhamad Zaenudin. Ia juga menghimbau dan mengingatkan kepada tokoh agama,tokoh masyarakat dan masyarakat Dusun Montong Miana setelah pengambilan sumpah sebagai bentuk penyeselasaian permasalahan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta ikut aktif bersama-sama menjaga kondusifitas di Dusun Montong wiana. “kita juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,”terangnya.
Disampaikan bahwa dengan pengambilan sumpah yang telah dilaksanakan, masyarakat Dusun Montong miana sudah menerima sebagai bentuk penyelesaian permasalahan dan J,A dan saudari A,sudah diterima oleh masyarakat Dusun Montong Miana untuk kembali kerumahnya hidup rukun sebagaimana biasa warga masyarakat Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat. “Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar Situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali,”jelasnya.