Ditnarkoba Polda NTB bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Antar Provinsi, 520 Gram BB Narkoba Disembunyikan Di Dalam Usus

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB menangkap dua pria yang diduga jaringan Narkoba antar Provinsi berinisial MYM (24) dan MZA (16), keduanya asal Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur NTB.

Kedua terduga ditangkap di pelabuhan penyebrangan Lembar saat keluar dari kapal Ferry penyebrangan dari Padang Bai menuju Lembar, Jumat (21/5) sekitar pukul 03.00 WITA.

“Kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 5 bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat 520 gram, 1 (satu) lembar tiket pesawat Lion Air dari Pekanbaru tujuan Jakarta an MYM, 1 (satu) lembar tiket pesawat Batik Air dari Jakarta tujuan Denpasar Bali an MZA, 1 (satu) lembar Boarding Pass Padangbai – Lembar a.n MY, 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran Tiket ASDP pelabuhan Padangbai, Uang tunai Sebesar Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Nokia warna biru beserta kartu Sim Cardnya, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna biru beserta kartu Sim Cardnya,” ungkapnya.

Sedangkan dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang merupakan satu sindikat dengannya yang juga berasal dari Lotim berinisial HA, 33 tahun dan HJ, 41 tahun, ungkap Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, saat konferensi pers, Senin (24/5/21).

Baca Juga :  Satukan Langkah dan Percepat Capaian Kinerja Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham NTB Hadiri Giat Koordinasi

Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh para terduga membawa narkoba menggunakan jalur darat bukanlah modus baru, cuma karena ada pembatasan penerbangan seperti saat ini maka mereka berinisiatif menggunakan jalur darat.

“Tetapi lewat jalur mana saja, ketika kemudian masyarakat memberikan informasi sekecil apapun maka kita akan telusuri, seperti hari ini kita berhasil menangkap dua terduga jaringan antar provinsi di Pelabuhan Lembar,” katanya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dua pria yang akan membawa Narkoba yang menyebrang menggunakan kapal penyebrangan Padang Bai – Lembar.

Mendapat informasi tersebut Ka Tim 1 Ops Ditresnarkoba Polda NTB Iptu Hendry Christianto S.Sos menindaklanjuti informasi tersebut dan berangkat menuju Lembar pada Kamis pukul 23.00 WITA.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Gelar Wonder Preneur Fest With Creativity and Inivation

Setelah menunggu hingga pukul 03.00 WITA, tim Opsnal berhasil mengamankan dua terduga saat keluar dari kapal Ferry tersebut.

“Kedua pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis yaitu Rontgen untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba di dalam tubuh pelaku.

Setelah barang bukti didapat, keduanya langsung dibawa ke Dit Resnarkoba Polda NTB untuk disidik lebih lanjut.

Para terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Berita Terkait

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining
Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial
MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket
Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB
Kemendagri Berikan Penghargaan ke Pemkab Loteng Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif
Bandara Lombok layani 2,17 Juta Penumpang Hingga November 2024
Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik, Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:21 WIB

ITDC dan Plataran Sepakati Kerjasama Untuk Hadirkan Center of Nusa Dua’s Iconic Intimate Venue dan Dining

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:19 WIB

Bandara Lombok Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat Untuk Keempat Kalinya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:09 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik Tuan Guru Bagu Melalui Media Sosial

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:30 WIB

MFoS Putaran Terakhir 2024 Di Gelar, Yang Mau Nonton Gratis Tanpa Tiket

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:12 WIB

Warga diharapkan tetap kompak jaga kamtibmas pasca Pilkada NTB

Berita Terbaru