Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi Perihal Permohonan Pewarganegaraan ke Ditjen AHU

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi terhadap hasil pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan di Direktorat Administrasi Hukum Umum, Jakarta, Senin (23/10).

Koordinasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius Mangantar Tua Silalahi dan diikuti oleh tim dari Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Tim diterima Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU, Sudaryanto Abdul Chalik.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengatakan, konsultasi yang dilakukan terkait dokumen permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 pasal 3 a, yang mana saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen pemohon pewarganegaraan yang sebelumnya telah dilakukan proses pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Dokumen Permohonan Pewarganegaran Kanwil Kemenkumham NTB.
Setelah dilakukan verifikasi dokumen oleh Subdirektorat Pewarganegaraan, diketahui bahwa dokumen pemohon sudah lengkap dan dapat diteruskan ke tahap selanjutnya, yaitu dokumen pemohon akan dikirim ke Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Berbagi ke Warga Terdampak Banjir di Bumbang

Namun ada beberapa syarat tambahan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia yang harus dilengkapi, yaitu dokumen domisili dari kantor camat terhadap sponsor pemohon yang belum memiliki pekerjaan dan berpenghasilan tetap.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi meminta kepada tim agar melengkapi dokumen yang diminta oleh Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU agar permohonan segera dapat dilanjutkan ke Sekretariat Negara.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, orang asing dapat memperoleh Kewarganegaraan Indonesia dengan cara mengajukan Permohonan Pewarganegaraan kepada Kemenkumham.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB: Keluarkan Potensi Terbaik untuk Organisasi

Adapun kriterianya naturalisasi berdasarkan permohonan WNA itu sendiri; berdasarkan perkawinan campur; kewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau dengan alasan kepentingan negara; pewarganegaraan bagi anak yang belum memperoleh kewarganegaraan.

“Masyarakat dapat meminta informasi lengkap ke Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB untuk syarat lengkpanya,” ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, layanan administrasi hukum disediakan oleh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.

“Masyarakat dapat mengakses informasi baik dengan datang langsung atau menghubungi contact centre yang dimiliki masing-masing kanwil,” ujar Yasonna.

Berita Terkait

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026
Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan
Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)
ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
3 Pejabat Korupsi Pajak di Lombok Tengah Divonis Penjara, Kejaksaan Siap Miskinkan Pelaku
Kadis Kominfo Lombok Tengah Tekankan Pemanfaatan Teknologi dan Bahasa Negara dalam Tata Kelola Pemerintahan
Wakil Bupati Lepas 375 Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:54 WIB

Di Bawah Komando Putri Ayu Wulandari, Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Lombok Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, Dunia Usaha dan Mitra Nyatakan Dukungan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:14 WIB

Dorong Daya Saing Ekonomi, Sekcam Pringgarata Ajak UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI)

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:00 WIB

ITDC Tunjuk Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan

Berita Terbaru

News

Seksi IDP Luncurkan Desain Publikasi MTQ XXXI NTB 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB