Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB Koordinasi Perihal Permohonan Pewarganegaraan ke Ditjen AHU

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB melakukan koordinasi terhadap hasil pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan di Direktorat Administrasi Hukum Umum, Jakarta, Senin (23/10).

Koordinasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Ignatius Mangantar Tua Silalahi dan diikuti oleh tim dari Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Tim diterima Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU, Sudaryanto Abdul Chalik.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengatakan, konsultasi yang dilakukan terkait dokumen permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 pasal 3 a, yang mana saat ini sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen pemohon pewarganegaraan yang sebelumnya telah dilakukan proses pemeriksaan dan penelitian oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Dokumen Permohonan Pewarganegaran Kanwil Kemenkumham NTB.
Setelah dilakukan verifikasi dokumen oleh Subdirektorat Pewarganegaraan, diketahui bahwa dokumen pemohon sudah lengkap dan dapat diteruskan ke tahap selanjutnya, yaitu dokumen pemohon akan dikirim ke Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Berikut Pokok Pokok Penting Kegiatan Dewan Lombok Tengah di tahun 2023

Namun ada beberapa syarat tambahan dari Sekretariat Negara Republik Indonesia yang harus dilengkapi, yaitu dokumen domisili dari kantor camat terhadap sponsor pemohon yang belum memiliki pekerjaan dan berpenghasilan tetap.

Ignatius Mangantar Tua Silalahi meminta kepada tim agar melengkapi dokumen yang diminta oleh Koordinator Pewarganegaraan Ditjen AHU agar permohonan segera dapat dilanjutkan ke Sekretariat Negara.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, orang asing dapat memperoleh Kewarganegaraan Indonesia dengan cara mengajukan Permohonan Pewarganegaraan kepada Kemenkumham.

Baca Juga :  Tiket IndonesianGP 2025 Early Bird Kategori Premium Grandstand habis Terjual, Untuk VIP Masih Tersedia

Adapun kriterianya naturalisasi berdasarkan permohonan WNA itu sendiri; berdasarkan perkawinan campur; kewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau dengan alasan kepentingan negara; pewarganegaraan bagi anak yang belum memperoleh kewarganegaraan.

“Masyarakat dapat meminta informasi lengkap ke Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB untuk syarat lengkpanya,” ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan menuturkan, layanan administrasi hukum disediakan oleh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.

“Masyarakat dapat mengakses informasi baik dengan datang langsung atau menghubungi contact centre yang dimiliki masing-masing kanwil,” ujar Yasonna.

Berita Terkait

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin
Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja
Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan
Kunjungan Wisata KEK Mandalika Melonjak, Tembus 285 Ribu Pengunjung hingga April 2026
ITDC Raih Penghargaan Tertinggi “Sapphire” pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026
Muhammad Najib Daud Muhsin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Lewat Mekanisme PAW

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:19 WIB

ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Senin, 1 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kepala BPJPH Babe Haikal Dijadwalkan Resmikan Ruang Kelas Baru di SD 2 Singgar Penjalin

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:21 WIB

Pemkab Lombok Tengah Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:34 WIB

Investasi KEK Mandalika Tembus Rp6 Triliun, Serap 26 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:37 WIB

Golo Mori Sunset Run 2026 Siap Digelar, Tiket Mulai Dipasarkan

Berita Terbaru