DPRD Kabupaten Lombok Tengah Bentuk Pansus Perubahan Tatib

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan perubahan Tata Tertib  DPRD.

Selain itu, DPRD Lombok Tengah juga melakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023.

Ketua pansus terpilih Andi Mardan di Praya, Rabu mengatakan, setelah pansus dibentuk mereka akan langsung bekerja. Sehingga agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

“Kita diberikan waktu kerja hingga 24 Maret mendatang, untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan berbagai peroblem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut,” katanya. 

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Perintahkan Seluruh OPD Ambil Peran Mendukung Persiapkan Tetebatu Secara Maksimal

Ia mengatakan, mengingat waktu untuk Pansus juga dipercepat, pihaknya akan mencoba membuka lagi apa yang masih belum mecing di tata tertib DPRD Lombok Tengah ini.

“Ini ada ruang untuk komposisi di tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi kedepan kita harapkan dengan adanya Pansus ini, membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” katanya. 

Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi. Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan. 

Baca Juga :  Target Dapat Akreditas Unggul, Poltekpar Lombok Melakukan Berbagai Persiapan

“Ini sebenarnya setelah kita jalan ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing. Yang namanya aturan baru yang kita terima,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa kedepan jika ada temuan di Pansus, maka penting untuk dilakukan pembenahan. Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus ini adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, cuma ada beberapa celah yang ini akan sangat lebih epektif kita lakukan. Waktunya sangat pendek, makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa epektif untuk selesai,” katanya.

Berita Terkait

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika
Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat
DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD
Wakil Bupati Lombok Tengah Hadiri Halal Bihalal Karang Taruna Pringgarata
Cetak Sejarah! Pembalap Muda Indonesia Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium GP Brasil
Pawai Lampion Malam Takbiran Desa Taman Indah Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:40 WIB

200 Marshal Lokal NTB Kunci Sukses Penyelenggaraan Ajang Balap Internasional di The Mandalika

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Lewat MotoGP Mandalika, Indonesia Catat Dampak Ekonomi Signifikan hingga Triliunan Rupiah

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:57 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:54 WIB

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Lombok Tengah Klaim IPM Meningkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:52 WIB

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Berita Terbaru

Lombok Tengah

DPRD Lombok Tengah Dorong Pemda Optimalkan Aset untuk Tingkatan PAD

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:52 WIB