DPRD Kabupaten Lombok Tengah Bentuk Pansus Perubahan Tatib

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan perubahan Tata Tertib  DPRD.

Selain itu, DPRD Lombok Tengah juga melakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di lingkungan DPRD tahun 2023 dan penetapan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2023.

Ketua pansus terpilih Andi Mardan di Praya, Rabu mengatakan, setelah pansus dibentuk mereka akan langsung bekerja. Sehingga agenda yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

“Kita diberikan waktu kerja hingga 24 Maret mendatang, untuk melakukan berbagai macam pembahasan dalam menyelesaikan berbagai peroblem yang terjadi dalam tata tertib DPRD tersebut,” katanya. 

Baca Juga :  Dandim Loteng Pantau Langsung Packing Logistik IATC Dan WSBK Di Sirkuit Msndalika

Ia mengatakan, mengingat waktu untuk Pansus juga dipercepat, pihaknya akan mencoba membuka lagi apa yang masih belum mecing di tata tertib DPRD Lombok Tengah ini.

“Ini ada ruang untuk komposisi di tatib untuk kita lakukan perbaikan, misalkan komposisi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Jadi kedepan kita harapkan dengan adanya Pansus ini, membuat tidak ada anggota DPRD yang nganggur dalam urusan- urusan di AKD,” katanya. 

Pansus juga akan mencoba membahas dan mencari celah bahwa keaktifan di internal dewan juga kedepan menjadi atensi. Termasuk juga komposisi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di masing- masing AKD juga perlu dilakukan pembenahan. 

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan SKB Kesamaptaan, Tim Panitia Daerah NTB Gelar Rapat Persiapan

“Ini sebenarnya setelah kita jalan ternyata ada beberapa hal yang kita lihat belum mecing. Yang namanya aturan baru yang kita terima,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa kedepan jika ada temuan di Pansus, maka penting untuk dilakukan pembenahan. Karena memang tujuan utama dari pembentukan Pansus ini adalah pemenuhan per anggota dewan dengan bisa menempatkan semua anggota DPRD pada posisi masing- masing di AKD maupun Badan Anggaran (Banggar).

“Selama ini memang sudah berjalan dengan baik, cuma ada beberapa celah yang ini akan sangat lebih epektif kita lakukan. Waktunya sangat pendek, makanya mulai besok kita sudah mulai bekerja dan mudah- mudahan bisa epektif untuk selesai,” katanya.

Berita Terkait

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah
Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati
Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah
Bupati Lombok Utara Ajak Warga Saling Memaafkan di Hari Idulfitri
Wamenpar Pantau Arus Mudik dan Berikan Kuliah Umum di Kampus Poltekpar
ITDC Siap Sambut Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025, Tiga Destinasi Unggulan Berbenah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:16 WIB

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

Diskominfo Lombok Tengah dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 18:10 WIB

Panen Raya di Teruwai, Lombok Tengah Tunjukkan Ketangguhan Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Senin, 7 April 2025 - 08:22 WIB

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Kamis, 3 April 2025 - 12:33 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran, Wabup Sidak 6 Puskesmas di Lombok Tengah

Berita Terbaru

News

PMB Dibuka, Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target

Senin, 21 Apr 2025 - 14:16 WIB

Lombok Tengah

Pemda Lombok Tengah Gelar Perayaan Lebaran Ketupat di Kantor Bupati

Senin, 7 Apr 2025 - 08:22 WIB